Surabaya (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (5/9). Pada kesempatan tersebut Joko bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, hakim dan panitera PN Surabaya.
Joko menyampaikan, kegiatan ini terkait tugas dan wewenang KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Dalam melaksanakan tugas sebagai lembaga pengawas, salah satunya adalah melakukan pemantauan.
“Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan oleh KY yang kaitannya dengan pencegahan adalah melalui pemantauan persidangan yang menjadi perhatian publik,” urai Joko di hadapan para hakim PN Surabaya.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, pemantauan merupakan salah satu bentuk sistem pengawasan eksternal yang dilakukan oleh KY terhadap jalannya proses persidangan. Hal ini sebagai upaya pencegahan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
“Pemantauan persidangan adalah cara sederhana mengangkat tingkat kepercayaan dan pengetahuan masyarakat berkenaan dengan pengenalan terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta praktik hukum acara di peradilan,” ungkap Joko.
Joko menambahkan, pemantauan persidangan juga merupakan cara mengedukasi publik untuk memahami sistem persidangan dan membangun kepercayaan pada institusi pengadilan.
“Interaksi langsung ini menjadi penting karena persepsi publik pada pengadilan dibangun dari berita-berita yang disiarkan di media massa seperti televisi, koran, majalah dan internet,” tambah Joko.
Selain itu, kehadiran KY mendukung Mahkamah Agung (MA) dalam rangka program pencegahan pelanggaran KEPPH melalui pemantauan oleh jejaring KY dan Penghubung KY.
“KY telah memberdayakan elemen-elemen masyarakat, baik yang berasal dari lembaga swadaya masyarakat, akademisi, maupun pembentukan penghubung di beberapa wilayah,” jelas Joko.
KY Pastikan Akan Pantau Perkara yang menjadi Perhatian Publik
Selain melakukan diskusi dengan para hakim, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito juga menyempatkan diri meninjau langsung persidangan yang menjadi perhatian publik di wilayah Jawa Timur.
Joko mengungkapkan, dalam hal melakukan pemantauan persidangan, KY bisa melakukan atas permohonan masyarakat atau inisiatif KY terhadap perkara yang menjadi perhatian publik. Ini merupakan salah satu bagian dari tugas pengawasan yang dilakukan oleh KY.
KY akan melakukan pemantauan secara langsung apabila mendapatkan informasi ada persidangan yang menjadi perhatian publik.
“KY hadir dan melakukan pemantauan untuk kasus-kasus yang menjadi perhatian publik,” jelas mantan hakim militer ini.
Joko berharap, semua pihak yang berperkara bisa berada pada jalurnya masing-masing.
“Harapan KY semuanya bisa on the track pada jalurnya masing-masing. KY berharap apabila ada dugaan pelanggaran KEPPH bisa disampaikan kepada KY. Walaupun ini menjadi perhatian publik, semoga bisa berjalan dengan lancar,” harap Joko. (KY/Jaya/Festy)