Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Forum Diskusi Sinergisitas KY dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam rangka “Upaya Pencegahan Perbuatan Anarkis Di Persidangan dan Pengadilan” untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (07/07) di Hotel The Alana DIY. Acara ini dihadiri kurang lebih 50 orang yang merupakan perwakilan dari unsur APH. Adapun narasumber terdiri dari Anggota KY Siti Nurdjanah, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DIY Guntur Purwanto Joko Lelono, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Katarina Endang Sarwestri, perwakilan Kepolisian DIY AKBP Karwanto, dan perwakilan DPC Peradi DIY Muh. Irsyad Thamrin.
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Slamet Soedarsono juga hadir memberikan keynote speech.
“Diskusi ini kami selenggarakan dengan maksud untuk menyamakan visi dan tujuan di antara sesama APH, serta pihak-pihak yang berkecimpung di dunia hukum dan peradilan, tentang pentingnya menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” ujar Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Untung Maha Gunadi saat menyampaikan laporan kegiatan.
Untung melanjutkan, melalui diskusi publik ini diharapkan pula dicapai persepsi yang sama tentang pentingnya mengaplikasikan kode etik profesi masing-masing di setiap proses pelaksanaan tugas APH.
"Oleh karena itu,KY mengajak APH untuk saling bersinergi, bergandengan tangan, untuk bersama-sama mewujudkan peradilan yang agung, berwibawa, dan terhormat. Sebagai informasi, KY telah menyelenggarakan kegiatan yang sama seperti hari ini, namun secara hybrid (gabungan daring dan luring) untuk wilayah Pekanbaru dan Pontianak. Dan untuk penyelenggaraan ketiga ini menggunakan metode tatap muka penuh,” pungkas Untung.
Slamet Soedarsono dalam keynote speech-nya menyatakan bahwa di tahun ini advokasi dan klinik etik menjadi program nasional demi mendorong hakim dan peradilan lebih berwibawa dan agung.
“Kami mengharapkan KY semakin meningkatkan kinerjanya untuk melindungi wibawa, harkat, dan martabat hakim dan peradilan. Semoga ke depan, peningkatan sinergitas dengan stakeholder dapat terus ditingkatkan, demi peningkatan tugas dan wewenang KY,” harap Slamet. (KY/Noer/Festy)