Sinergi Pemeliharaan dan Perlindungan Keamanan Informasi
enandatangan Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Jumain dan Direktur Analisis dan Forensik Deputi Bidang Intelijen Siber Lutfi Khakim, Rabu (27/4) di Ruang Pers KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pusat Analisis dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (KY) sepakat bekerja sama dengan Direktorat Analisis dan Forensik Deputi Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN) terkait pemeliharaan dan perlindungan atas keamanan informasi pada Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi. Penandatangan Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Jumain dan Direktur Analisis dan Forensik Deputi Bidang Intelijen Siber Lutfi Khakim, Rabu (27/4) di Ruang Pers KY, Jakarta. 

 

Menurut Jumain, perjanjian kerja sama ini sebagai payung hukum antara KY dan BIN   

dengan tujuan sinergisitas program dan kegiatan dalam rangka pemeliharaan dan perlindungan keamanan informasi pada infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.

 

"Kami berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, selanjutnya diikuti dengan implementasi kegiatan-kegiatan lain,” ujar Jumain.

 

Dalam kesempatan sama, Lutfil Khakim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan deteksi dini terhadap bentuk dan sifat ancaman dan kejahatan siber. 

 

“Kami berterima kasih atas kerja sama ini, semoga dapat berlanjut dan ditingkatkan. Ke depan, kami berencana untuk melaksanakan pelatihan sebagai bentuk implementasi perjanjian kerja sama,” pungkas Lufti Khakim. (KY/Meisya/Festy)


Berita Terkait