Makassar (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran dan penerimaan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tipikor Periode II Tahun 2021 mulai 22 November 2021.
Untuk menjaring para kandidat CHA yang potensial dan berkompeten, KY menyelengarakan "Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung" bertempat di Universitas Hasanuddin (UNHAS) secara hybrid (daring dan luring), dengan jumlah 115 peserta yang terdiri dari akademisi UNHAS, media, pemerintah, serta praktisi hukum di lingkungan kota Makassar.
Hadir sebagai keynote speaker Wakil Ketua KY H. M. Taufiq M.Z dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Amzulian Rifai, serta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Syamsul Bachri sebagai narasumber.
"Pada tahun ini, kami memilih Kota Makassar karena alumni Fakultas Hukum UNHAS sejak dulu hingga sekarang banyak hakim agung yang berasal dari sini, kalau istilahnya mereka adalah ayam jantan dari timur, sehingga kami berharap perekrutan ini tidak hanya diikuti oleh hakim tinggi, namun juga
dari para akademisi dan advokat," ungkap Taufiq.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sebagai upaya untuk penjaringan para calon potensial, tetapi juga untuk mendapatkan masukan berupa evaluasi, saran serta rekomendasi dari para publik untuk proses seleksi yang lebih baik.
Amzulian selain memaparkan mengenai proses seleksi calon hakim agung dan ad hoc di MA, dalam kesempatan juga ini menyoroti pentingnya jabatan hakim untuk diduduki oleh orang-orang yang tepat, "Memilih hakim yang tepat bukan hanya kepentingan KY, namun juga kebutuhan seluruh rakyat indonesia, sehingga kami berusaha untuk sebanyak banyaknya menjaring calon untuk mendaftar," ujar Amzulian.
Amzulian juga berharap informasi yang telah disampaikannya mengenai proses seleksi CHA dapat tersebar luas, dan calon-calon potensial dapat berpartisipasi dalam proses seleksi. Kegiatan sosialisasi penjaringan berlangsung dengan partisipasi peserta yang sangat antusias. Pertanyaan dan evaluasi disampaikan secara kritis oleh para praktisi hukum yang menghadiri.
Amzulian menutup sesi tanya jawab dengan mengucapkan apresiasi kepada para peserta "Saya ucapkan terima kasih kepada peserta karena telah memberikan catatan yang sangat penting untuk proses rekrutmen, saran dan masukan ini tidak akan hanya sekedar lewat saja, namun akan KY perhatikan," tutup Amzulian. (KY/Halima/Festy)