Penghubung KY Sumsel Gelar Sosialisasi di Kecamatan Sako
Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan (Penghubung KY Sumsel) bekerja sama dengan Mahasiswa KKL Fakultas Hukum dan Syari’ah UIN RAden Fatah Palembang, pada Senin (25/10), melakukan Audiensi dan Sosialisasi Kelembagaan di Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Palembang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan (Penghubung KY Sumsel) bekerja sama dengan Mahasiswa KKL Fakultas Hukum dan Syari’ah UIN RAden Fatah Palembang, pada Senin (25/10), melakukan Audiensi dan Sosialisasi Kelembagaan di Kecamatan Sako, Kota Palembang. Audiensi dan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sako, Kota Palembang.

 

Audiensi dan sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Camat Jufriansyah, yang dalam kata sambutannya sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi kelembagaan KY di Kecamatan Sako. Karena mungkin banyak dari warga dan perangkat Kecamatan Sako yang belum tahu tentang apa itu KY.

 

“Semoga dengan sosialisasi hari ini akan langsung tahu apa yang dimaksud dengan KY,” ujar Jufriansyah.

 

Tanggapan peserta yang mayoritas datang dari jajaran dan staff Kantor Kecamatan Sako sangat antusias mengikuti kegiatan hingga selesai. Di awal mereka tidak mengetahui apa itu KY, untuk apa ada KY, atau apa tugas dan fungsi KY. Setelah diberikan pemaparan dan penayangan beberapa video, akhirnya para peserta memahami apa sesungguhnya tugas dan fungsi KY dan Penghubung KY.

 

Dalam kesempatan yang sama, beberapa lurah yang hadir menyampaikan keinginannya agar Penghubung KY Sumsel dapat melakukan sosialisasi di wilayah kerja mereka, agar warga diwilayah kerjanya melek hukum, dan paham kemana akan mengadu bila bermasalah di pengadilan.  (Zaimahhusin/Noer)

 


Berita Terkait