Soreang (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengajak masyarakat untuk membantu Komisi Yudisial (KY) mengawasi hakim. Menurutnya, pengawasan ini agar hakim dapat menjaga kemuliaan profesi sehingga memberi putusan yang berkeadilan.
"Tugas KY memeriksa sesuai kode etik hakim. Masyarakat perlu tahu peran KY tersebut, sehingga dapat bersama menjaga dan mengawasi para hakim agar senantiasa memberi putusan yang baik dan berkeadilan," ujar Cucun di hadapan tokoh masyarakat Kecamatan Soreang, Kamis (23/9) di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam edukasi publik KY bertema Pentingnya Peran Masyarakat dalam Menjaga Integritas Hakim, Cucun juga menyoroti perilaku aparat penegak hukum agar dapat berperilaku sesuai dengan jabatan yang diembannya. Ia berharap ada pembenahan penegakan hukum di wilayah Soreang agar dapat membawa rasa keadilan bagi masyarakat. Ia juga berharap agar masyarakat juga dapat menghormati hukum dan pengadilan khususnya.
Ketua Fraksi PKB ini menekankan peran penting masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim ke KY, karena pengawasan eksternal untuk hakim dilakukan oleh KY. KY dan Komisi III DPR RI adalah mitra, sehingga bersinergi untuk perbaikan peradilan di Indonesia.
"Saya berharap agar masyarakat Soreang tidak mengalami penyimpangan dari penegakan hukum. Namun, apabila kita di sini mengalami hal tersebut terutama dalam ranah pengadilan, segera dapat laporkan kepada KY," pungkas Cucun.
Cucun juga menyampaikan apresiasi kepada KY yang telah berhasil menyelesaikan seleksi calon hakim agung. KY telah menyodorkan 11 orang calon hakim agung, kemudian DPR memberikan persetujuan terhadap 7 orang untuk diangkat menjadi hakim agung. (KY/Adnan/Festy)