KY Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UMY
Komisi Yudisial (KY) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata bersama dengan Rektor UMY Gunawan Budiyanto di kampus Universitas UMY, Sabtu, (4/3).

Dikatakan Mukti, selain membutuhkan kerjasama atau jaringan dengan lembaga-lembaga negara, KY juga membutuhkan jaringan dari perguruan tinggi dan UMY dapat menjadi jaringan dari KY tersebut.

"Banyak hal yang bisa dilakukan dari kerjasama antara KY dan UMY untuk penguatan kelembagaan," ungkap Mukti.

Saat ini KY mendorong dilakukannya revisi atas Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.22 Tahun 2004 Komisi Yudisial.

"Melalui MoU ini saya harap UMY dapat memberikan kajian akademisnya untuk dapat mendorong terwujudnya revisi UU No. 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Yudisial tersebut," tutur Mukti. (KY/Eka Putra/Festy)


Berita Terkait