Pererat Kerjasama, JAT Kembali Kunjungi KY
Pererat Kerjasama, JAT Kembali Kunjungi KY

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menerima delegasi dari Justice Academy of Turkey (JAT) yang dipimpin oleh Halil Yilmaz , Senin (23/5) di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta. Kunjungan delegasi JAT ke KY ini untuk lebih mempererat hubungan kerjasama yang selama ini telah terjalin.
 
Selain diterima oleh Aidul, delegasi JAT ini juga disambut hangat oleh Wakil Ketua KY Sukma Violetta, Anggota KY Maradaman Harahap, Joko Sasmito, Farid Wajdi, dan Jaja Ahmad Jayus, serta didampingi Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto.
 
"Semoga kunjungan delegasi kami bisa membawa kebaikan bersama, dan bisa menjadi ajang tukar pikiran dan diskusi terkait problematika peradilan dan solusi pemecahannya,” ujar Ketua delegasi JAT Halil Yilmaz yang kemudian memperkenalkan satu persatu delegasi JAT yang berjumlah delapan orang.
 
Dalam sambutannya, Aidul menyambut baik kedatangan delegasi JAT ke KY untuk meningkatkan kerja sama antar kedua lembaga. Aidul menjelaskan wewenang dan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Aidul menjelaskan bahwa ada dua wewenang utama KY, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
 
“KY sedang melakukan proses rekrutmen calon hakim agung. Hasil dari seleksi ini nantinya akan kami serahkan ke DPR untuk diputuskan menjadi hakim agung. Selain itu, KY juga mempunyai tugas untuk mengawasi perilaku hakim terkait etik terhadap hakim di seluruh badan peradilan di Indonesia, kecuali hakim Mahkamah Konstitusi,” papar Aidul.
 
Sekadar diketahui, selain berkunjung ke KY, delegasi JAT juga akan melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA), Pusdiklat MA, Kejaksaan Agung dan Pusdiklat Kejaksaan. (KY/Aran/Festy)
 

Berita Terkait