Jakarta (Komisi Yudisial) – Hari terakhir Rapat Kerja (Raker) Komisi Yudisial (KY) tahun 2021 yang berlangsung pada Kamis (11/02), diisi dengan pembacaan laporan hasil perumusan dan rekomendasi rapat Kerja KY 2021 oleh Plt. Sekretaris Jenderal KY Y. Ambeg Paramarta. Laporan ini merupakan hasil dari pertemuan dan diskusi di hari sebelumnya dalam rapat komisi.
Garis besar dari laporan adalah Raker menyepakati Dokumen Rencana Kerja, Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran, serta Target kinerja sebagai pedoman dan panduan dalam pelaksanaan wewenang, fungsi dan tugas KY di tahun 2021.
Dokumen Rencana Kerja, Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran serta Target kinerja adalah instrumen penjaminan mutu, monitoring, dan evaluasi bagi pelaksanaan program dan kegiatan KY Tahun 2021 yang secara periodik dilaporkan setiap akhir triwulan.
Dokumen Rencana Kerja, Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran serta Target kinerja merupakan lampiran dari Peraturan Komisi Yudisial tentang Dokumen Rencana Kerja, Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran serta Target kinerja Tahun 2021 yang harus diselesaikan penyusunannya selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak berakhirnya Raker ini.
Hasil diskusi dan pembahasan dalam komisi pada Raker merupakan rekomendasi yang dijadikan bahan perumusan dan penyempurnaan Peraturan KY tentang Dokumen Rencana Kerja, Rencana Pelaksanaan Kegiatan, dan Anggaran serta Target Kinerja, termasuk penyempurnaan kinerja yang belum teridentifikasi target pencapaiannya.
“Demikian laporan pelaksanaan dan hasil Raker ini kami sampaikan. Menyadari bahwa hasil Raker ini masih harus disempurnakan mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan Raker, komitmen untuk melakukan penyempurnaan selama 1 (bulan) ke depan harus menjadi perhatian kita Bersama,” papar Ambeg.
Pada kesempatan tersebut, Ambeg sekaligus pamit kepada keluar besar KY karena masa tugasnya sebagai Plt. Sekretaris Jenderal KY telah usai, dan akan kembali ke jabatan asalnya di Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya rasa kita akan masih dapat bertemu, karena tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM masih beririsan. Terima kasih atas kesempatan dan bantuannya selama saya menjabat sebagai Plt. Sekretaris Jenderal,” ujar Ambeg. (KY/Noer/Festy)