Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) melakukan audiensi dengan Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Tabana Bangun di Kantor Polda Sulut, Senin (16/03).
Manado (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) melakukan audiensi dengan Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Tabana Bangun di Kantor Polda Sulut, Senin (16/03).
Dalam audiensi tersebut, PKY Wilayah Sulut menyampaikan wewenang dan tugas KY yang salah satunya adalah menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Dalam menjalankan wewenang tersebut, KY diberikan tugas untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan melakukan pemantauan persidangan..
“Saya berharap, Polda bisa bersama KY membangun sinergisitas dan koordinasi dalam menjaga independensi hakim saat penanganan perkara,” tutur Koordinator PKY Wilayah Sulut Mercy Herman Umboh.
Merespon hal itu, Tabana Bangun menyampaikan siap berkoordinasi dengan pihak KY, khususnya PKY Sulut. “Dalam menjaga indenpendensi hakim, saya berharap koordinasi ke depan bisa lebih diintensifkan,” ujar Tabana Bangun.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tukar pikiran antara PKY Sulut dan Polda Sulut. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda didampingi Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Ahmad Alwi. (KY/Mercy/Festy)