KY Terus Bangun Hubungan Harmonis dengan MA
KY Terus Bangun Hubungan Harmonis dengan MA

Makassar (Komisi Yudisial)  - Pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi Yudisial masih didominasi masalah teknis yudisial. Padahal Komisi Yudisial tidak mengurusi masalah teknis yudisial, melainkan murni soal etik perilaku Hakim. Keterangan ini diungkapkan Joko Sasmito  dengan Sumartoyo, ketika melakukan pertemuan dengan Hakim Pengadilan Negeri, Hakim Pengadilan Agama dan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di lingkungan Pengadilan Tinggi Makassar, Jumat  (29/4).
 
"Semisal ada perkara yang salah satu pihak dikalahkan, langsung saja pihak tersebut mengadukan Hakim Majelis ke Komisi Yudisial Karena melanggar kode etik. Ini yang kerapkali terjadi." ungkap Joko Sasmito Ketua Bidang Peningkatan Kapasitas Hakim  Komisi Yudisial.
 
Padahal ketika para pihak tidak puas dengan putusan Majelis Hakim, ada mekanisme banding yang bisa digunakan. Pengetahuan semacam inilah yang masih kurang dipahami oleh khalayak masyarakat.
 
Untuk itu , KY sebagai lembaga pengawas etik Hakim, akan mengedepankan pendekatan preventif ketimbang represif.  Dengan program pencegahan yang kita kampanyekan sejak tahun 2015 lalu.
 
“Kami berharap hubungan antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung akan jauh lebih kompak dan harmonis. “ Namun perlu digarisbawahi kompak dan harmonis ini tetap dalam bingkai profesional." ucap Joko. (KY/Arif/Titik)

Berita Terkait