Jakarta (Komisi Yudisial) – Sebanyak 39 Calon Hakim Agung (CHA) dan 10 calon hakim ad hocTindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, 20-21 April 2016.
"Pemeriksaan medical check-up CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di RSPAD meliputi pemeriksaan spesialis, radiologi, elektrodignostik, patologi klinik, uji laboratorium, dan tes kejiawaan," jelas Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap saat di wawancara di Jakarta, Rabu (20/04).
Menurut Maradaman, KY mencari CHA dan CH ad hoc Tipikor yang sehat baik rohani maupun jasmaninya.
“Terutama dari segi jasmani, diharapkan tidak ada yang memiliki sakit kronis. Sebab pekerjaan sebagai CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA itu sangat berat,” ungkap Maradaman.
Maradaman berharap, CHA dan calon ad hoc Tipikor yang terpilih nanti sudah memenuhi standar baik dari segi keilmuan, integritas dan kesehatannya. KY juga berupaya mengakomodir keinginan dari MA agar CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor yang terpilih nanti memiliki fisik yang prima.
Lebih lanjut, Maradaman menjelaskan, hasil tes kesehatan dari Tim Dokter RSPAD akan menjadi masukan Rapat Pleno KY dalam penentuan kelulusan.
“Tim dokter tidak dapat menggugurkan nama CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor. Hasil tes akan menjadi masukan bagi Anggota KY dalam memutuskan siapa saja yang berhak untuk maju ke tahap selanjutnya,” pungkas Maradaman. (KY/Noer/Jaya)