Berita
-
KY Rekomendasikan Sanksi Terhadap 11 Hakim
Jakarta (Komidsi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan 8 usulan sanksi kepada 11 orang hakim karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada periode semester I tahun 2022. Adapun rincian hakim yang terbukti melanggar KEPPH, yaitu: 7 orang hakim dijatuhi sanksi ringan, 1 orang hakim dijatuhi sanksi
-
KY Terima 721 Laporan Masyarakat Dugaan Pelanggaran KEPPH di Semester Pertama Tahun 2022
Jakarta (Komidsi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) telah menerima 721 laporan masyarakat dan 643 surat tembusan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada semester pertama tahun 2022. Dibandingkan semester pertama tahun 2021, jumlah laporan masyarakat meningkat kurang lebih 86,5 persen dari 387 laporan. "Sejak pelayanan penerimaan laporan masyarakat
-
KY Gelar FGD Uji Publik RUU KY
Pangkal Pinang (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Uji Publik Rancangan Undang-undang KY (RUU KY) bertempat di Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Kamis, (21/7). Adapun narasumber yang hadir dalam FGD tersebut, yaitu Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UBB Rahmat Robuwan, Dosen Hukum Tata
-
Optimalisasi Wewenang KY Perlu Diupayakan melalui Revisi UU KY
Pangkal Pinang (Komisi Yudisial) – Secara sistem ketatanegaraan di Indonesia, Komisi Yudisial (KY) merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki kedudukan dan kewenangan yang strategis karena dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945. Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, selama hampir dua dekade terakhir pasca dibentuknya KY telah terjadi suatu dinamika
-
Anggota KY Joko Sasmito Sampaikan Peran KY dalam Mengawasi Hakim di FH Unissula
Semarang (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KY dengan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) pada Senin (18/07) di Fakultas Hukum Unissula, Semarang. Sebelumnya, diadakan Kuliah Umum dengan topik “Peran KY dalam Mengawasi Hakim” yang diisi oleh Anggota KY Joko Sasmito di Rektorat Unissula. Hadir dalam
-
KY dan Unissula Tanda Tangani Nota Kesepahaman
Semarang (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara KY dengan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) pada Senin (18/07) di Fakultas Hukum Unissula, Semarang. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dan Rektor Unissula Gunarto di Rektorat Unissula. Sebelum penandatanganan, Ketua KY memberikan sambutannya. Seperti yang
-
KY Gelar Seleksi Penghubung Serentak
Komisi Yudisial (Denpasar) - Seleksi Penghubung Komisi Yudisial (KY) merupakan upaya KY dalam menguatkan fungsi dan peran Penghubung sebagai perwakilan KY di daerah. Agar KY menjadi lembaga yang bermartabat, terhormat, dan disegani, maka KY harus memiliki sumber daya manusia yang kuat, berorientasi pada tujuan dan hasil yang akan meningkatkan kepercayaan
-
KY dan MA Gelar Dua Sidang MKH: Satu Hakim Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melaksanakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada Senin dan Selasa, 11 Juli 2022 dan 12 Juli 2022 di Gedung MA, Jakarta. Kedua sidang MKH tersebut merupakan usulan dari MA dengan pelanggaran berupa indisipliner. Sidang MKH, Senin (11/7), dibentuk berdasarkan Surat
-
Pelaporan Dugaan Pelanggaran KEPPH Bukan Termasuk Tindakan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim
Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Perwakilan DPC Peradi DIY Muh. Irsyad Thamrin menyampaikan materi “Peran Advokat dan Organisasi Profesi Advokat dalam Mewujudkan Akses keadilan Yang Menjunjung Tinggi Peradilan Bersih Serta Terhindar dari Perbuatan Anarkis Yang Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim". Menurutnya, advokat berperan dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim,
-
KY Sosialisasikan Wewenang Advokasi Hakim
Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah menyampaikan KY memiliki wewenang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. KY dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya menjaga keseimbangan antara fungsi menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Salah satu tugas adalah mengambjil langkah lain terhadap orang