Penghubung KY NTT Gelar Diskusi Refleksi
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan dialog bertema Menegakkan Integritas Hakim untuk Indonesia Emas dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 KY, Rabu (13/8/2025) di Kantor Penghubung KY NTT.

Kupang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan dialog bertema Menegakkan Integritas Hakim untuk Indonesia Emas  dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 KY, Rabu (13/8/2025) di Kantor Penghubung KY NTT. Selain untuk memeriahkan dua momen penting di atas, Penghubung KY NTT juga mengajak masyarakat untuk lebih dekat dengan KY.

Koordinator Penghubung KY NTT Hendrikus Ara menyampaikan keberadaan KY lahir berkat reformasi yang digelorakan oleh mahasiswa. Salah satu tuntutan reformasi1998 adalah penegakan supresmasi hukum.

"Tuntutan ini dijawab dengan amandemen ketiga UUD NRI Tahun 1945 yang melahirkan KY. Kehadiran KY diharapkan memberikan dampak perubahan dalam dunia peradilan agar semakin bersih dan berintegritas," ujar Hendrikus. 

Menurut Hendrikus, refleksi atas perjalanan 20 tahun KY ini tidak mudah, banyak tantangan dan kesulitan yang dihadapi,diantaranya adalah kewenangan yang sangat terbatas. 

"KY dianggap kurang bergigi dalam memberikan penjutahan sanksi terhadap pelanggaran kode etik hakim. Untuk itu, KY saat ini sedang memperjuangkan melaui perubahan Undang-Undang KY yang sudah masuk prolegnas. Kami harap bantuan dan dukungan civil society untuk ikut menyuarakan ini," ujar Hendrikus.

Dalam sesi diskusi dan refleksi, aktivis perempuan PIAR NTT yang juga mantan anggota DPD RI Sarah Lery Mboeik menyampaikan dukungan kepada KY untuk jangan pesimis di tengah keterbatasan sumber daya dan kewenangan 

"Tidak ada lembaga yang sempurna. Jalan terus, bantu masyarakat yang menghadapi ketidakadilan dalam proses peradilan. Ketika KY memberikan kinerja terbaik dan membangun komunikasi dengan masyarakat, maka kami pastikan KY tidak sendirian," ujar Sarah Lery.

Senada dengan Saah Lery, harapan yang sama juga disampaikan oleh Naris Mau selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang. Menurutnya, PMKRI Kupang mendukung penguatan kewenangan KY dalam menjalankan fungsinya.

"Kami juga berharap agar kasus-kasus besar yang masuk di pengadilan mendapat atensi dari KY untuk dipantau," harapnya.

Lebih Lanjut Ketua BEM Nusantara Wilayah NTT Andhy Sanjaya menyampaikan bahwa kondisi peradilan dan keadilan saat ini tidak sedang baik-baik. Realitas membuktikan bahwa keadilan saat ini sulit untuk didapatkan karena sering terjadi hukum kita masih dengan lagu lama, yakni tajam ke bawah, tumpul ke atas. (KY/PKY NTT/Festy)


Berita Terkait