KY Raih WTP Tiga Belas Kali Berturut-Turut
Belum ditranslate

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) mempertahankan prestasinya dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2018 pada Auditoriat Utama Keuangan Negara lll, Jakarta. KY berhasil memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan 2018. Itu artinya, KY selama 13 tahun berturut-turut berhasil mempertahankan status WTP. KY juga menjadi salah satu dari tujuh Kementerian/Lembaga dengan tindak lanjut tertinggi atas rekomendasi dan laporan BPK.
 
Dalam seremonial Penyerahan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang dilaksanakan pada Senin (17/06) di Gedung BPK, Sekretaris Jenderal (sekjen) KY Tubagus Rismunandar Ruhijat menerima hasil Laporan BPK secara resmi dari Anggota lll BPK Achsanul Qosasi bersama sekjen kementerian/lembaga lain.
 
 “Berat bagi saya karena harus menilai lembaga lain. Saya setuju dengan pernyataan dari lembaga lain, bahwa BPK jangan hanya mencari kesalahan, beri solusi juga. Saya selama ini tidak pernah memberikan rekomendasi tanpa solusi bagi Kementerian/Lembaga,” buka Achsanul Qosasi.
 
BPK melakukan pemeriksaan keuangan pada tahun 2018 sangat hati-hati karena tahun politik. BPK tidak ingin hasil pemeriksaan dijadikan alat politik dan kriminalisasi pihak tertentu. Oleh karena itu, BPK tidak sembarangan memberikan hasil laporan keuangan mereka kepada pihak lain.
 
Tahun 2018 banyak mengalami kemajuan dalam proses laporan keuangan Kementerian/Lembaga Negara. Kementerian/Lembaga Negara mulai terbuka dengan proses pemeriksaan keuangan oleh BPK. Temuan BPK dari hasil pemeriksaan turun di tahun 2018. BPK terus membantu dalam pemeriksaan, agar Kementerian/Lembaga Negara melakukan improvement. Bagi Kementerian/Lembaga Negara  yang mempunyai effort untuk berubah, BPK akan datangi dan perbaiki.
 
“Hasil laporan keuangan di hari ini merupakan kebaikan untuk rakyat dan demi kepentingan program presiden. Saya memerintahkan jika ada willingness dari Kementerian/Lembaga Negara untuk memperbaiki diri, untuk dibantu. Tidak perlu khawatir konsep pemeriksaan kita mencari kesalahan, tapi mencari jawaban bersama atas masalah. Cari penyakitnya, kita obati bersama,” pungkas Achsanul Qosasi. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait