KY Gandeng Pimpinan Pengadilan di Jawa Tengah Cegah Pelanggaran KEPPH
Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar “Konsolidasi Kelembagaan KY, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rangka Sinergisitas untuk Mewujudkan Peradilan Bersih” di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kamis (29/11).

Semarang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar “Konsolidasi Kelembagaan KY, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rangka Sinergisitas untuk Mewujudkan Peradilan Bersih” di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kamis (29/11). 
 
Kegiatan ini dalam rangka pencegahan terjadi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebagai upaya mewujudkan peradilan bersih, bermartabat, dan agung. Sinergi ketiga lembaga ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan sehingga hakim sebagai Wakil Tuhan dapat menjaga kewibawaan dan kemuliaan profesinya.
 
Plt. Sekretaris Jenderal KY Ronny D. Tulak dalam sambutannya menyampaikan bahwa sudah banyak hal-hal yang dilakukan KY, MA dan KPK untuk mendorong terwujudnya peradilan bersih.
 
“Banyak sisi yang sudah dibuat, metode-metode yang kreatif, tetapi semua itu belum memberi kepuasan warga negara Indonesia untuk memperoleh peradilan yang bersih. Banyak upaya yang telah dilakukan agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
 
Dari hasil Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) yang dilakukan oleh KY di enam wilayah selama tiga tahun belakangan ini menunjukkan bahwa integritas hakim meningkat. Tetapi persepsi masyarakat malah sebaliknya, persepsi masyarakat menurun.
 
Kejadian-kejadian yang belakangan mencoreng dunia peradilan seharusnya menjadi renungan bersama. Melalui kegiatan ini diharapkan hakim sebagai penegak hukum dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan tetap lebih waspada.
 
Menurut Ronny, ada tiga hal yang dapat memengaruhi hakim melakukan pelanggaran KEPPH, bisa saja secara struktural, secara lingkungan dan pengaruh individu itu sendiri. 
 
“Pada titik tertentu walaupun sudah menjaga integritas ternyata bisa juga goyang, dan itu yang perlu diwaspadai,” ujar Ronny.
 
Ronny berharap kegiatan ini dapat menjadi media sharing untuk mendapatkan solusi-solusi yang brilian. Kepercayaan masyarakat dapat meningkat sehingga harkat dan martabat hakim lebih terjaga.
 
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nommy HT Siahaan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan ini. Kehadiran para pembicara menumbuhkan persepsi, pemahaman, dan langkah-langkah pengawasan terhadap lembaga penegak hukum terutama lembaga peradilan.
 
Nommy berharap, kegiatan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh hakim sehingga ada persepsi bersama dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
 
“Mari kita sama-sama memanfaatkan forum ini untuk mendapat pencerahan,” harapnya.
 
Menurut Nommy, dari sisi populasi yang terjerumus padahal masih sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah hakim yang ada. 
 
“Tetapi memancing penilaian negatif kepada hakim karena citra hakim yang terpandang tertutup,” ujar Nommy. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait