Kaum Difabel Dapat Bantu KY Awasi Peradilan
Kepala Sub Bagian Pemantauan Persidangan Sekretariat Jenderal KY Narwanto dalam Loka Karya Tematik berjudul Peradilan Inklusif Keadilan Hukum adalah Peradilan Tanpa Diskriminatif, Rabu (24/10) di Desa Plembutan, Gunung Kidul, Yogyakarta.

Gunung Kidul (Komisi Yudisial) - Untuk mewujudkan peradilan yang bersih diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk kaum difabel. Bahkan, kaum difabel dapat membantu Komisi Yudisial (KY) dalam melakukan pemantauan persidangan.
 
"Ada banyak cara untuk menciptakan dunia peradilan yang lebih baik. Salah satunya dengan menggandeng MA untuk membuat pelatihan dalam pemantauan persidangan, sehingga semua rekan-rekan difabel yang ingin membantu bisa mengikuti pelatihan ini. Kemudian bersama KY, kita dapat memantau please," urai Kepala Sub Bagian Pemantauan Persidangan Sekretariat Jenderal KY Narwanto dalam Loka Karya Tematik berjudul Peradilan Inklusif Keadilan Hukum adalah Peradilan Tanpa Diskriminatif, Rabu (24/10) di Desa Plembutan, Gunung Kidul, Yogyakarta.
 
Ia optimis makin banyak pihak memantau suatu persidangan diharapkan  akan membuat  peradilan lebih baik.
 
Menambahkan pernyataan Narwanto, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonosari Jabar Husnus menyampaikan, PN Wonosari telah memberikan akses keadilan kepada para pencari keadilan. Hal ini terkait infrastruktur dan sistemnya. 
 
"Kaum difabel membutuhkan akses pintu masuk khusus, tangga, jalur khusus hingga sarana informasi. Kita memang telah diinstruksikan oleh Mahkamah Agung agar lebih mengakomodir kebutuhan dari difabel," tutur Jabar Husnul.
 
Ia berharap hal ini dapat membawa dampak terhadap dunia peradilan di Indonesia menjadi lebih inklusif atau tidak membeda-bedakan. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait