KY Harapkan Para Hakim Jadi Agen Perubahan
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito membuka pelatihan Pemaknaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bagi hakim dengan masa kerja 0-8 tahun, Senin (30/10) di Bandung, Jawa Barat.

Bandung (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito membuka pelatihan Pemaknaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bagi hakim dengan masa kerja 0-8 tahun, Senin (30/10) di Bandung, Jawa Barat.
 
“Program pelatihan KEPPH ini merupakan salah satu program unggulan dari Komisi Yudisial, di mana pencegahan menjadi salah satu fokus utama saat ini. Upaya-upaya seperti ini akan selalu kami tingkatkan ke depannya agar menjadi lebih baik," papar Joko di hadapan para peserta yang berasal dari hakim militer se-Indonesia.
 
Menurut Joko, pelatihan ini bertujuan agar para hakim yang mengikuti pelatihan ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka bertugas. Ilmu yang didapat dalam pelatihan, lanjutnya,  dapat diimplementasikan di kehidupan sehari-hari.
 
“Saya berharap, ketika nantinya Bapak Ibu melihat ada teman atau siapa pun di lingkungan peradilan yang mulai terlihat melakukan hal-hal menyimpang, tolong tegur dan ingatkan. Hal yang dilakukan tersebut adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan karena dapat mencoreng nama baik hakim dan nama baik instansi," tegas Joko.
 
Joko pun mengimbau kepada para hakim untuk berhati-hati dalam mengeluarkan penyataan, baik kepada media massa ataupun di media sosial.
 
“Lalu di zaman modern ini saya mengingatkan bahwa jangan terlalu sering mengutarakan pendapat pribadi atapun pendapat yang mengomentari putusan-putusan hakim lain, baik itu di media masa ataupun di media sosial," pungkasnya. (KY/Gaudi/Festy)

Berita Terkait