KY Tekankan Integritas dan Kualitas
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap memberikan pengarahan dalam pembukaan Seleksi Kualitas Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA Tahun 2017, Rabu (18/10) di Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung, Bogor.

Bogor (Komisi Yudisial) – Integritas dan kualitas menjadi dua syarat mutlak yang ditekankan Komisi Yudisial (KY) dalam melakukan seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA). Untuk memenuhi dua kriteria tersebut memang bukan perkara mudah. Namun, KY berkomitmen penuh demi terwujudnya peradilan yang bersih dan bermartabat.
 
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap menjelaskan, dalam proses seleksi tersebut KY menggunakan model dan standar kompetensi calon hakim agung. “Diharapkan dari proses seleksi ini akan melahirkan calon hakim ad hoc yang memiliki integritas dan kualitas yang mumpuni,” harap Maradaman saat memberikan pengarahan dalam pembukaan Seleksi Kualitas Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA Tahun 2017, Rabu (18/10) di Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung, Bogor.
 
Mantan hakim Pengadilan Tinggi Agama ini melanjutkan, bahwa dari sosok hakim ad hoc yang lahir dari proses seleksi ini diharapkan dapat mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat. Hal itu juga sesuai dengan visi dan misi MA, yaitu mewujudkan peradilan yang agung dan dihormati.
 
“Untuk itu perlu ditingkatkannya integritas, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yakni kejujuran dan kebenaran, satu kata dalam ucapan dan perbuatan,” tegas Maradaman.
 
Sekadar informasi, seleksi calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA Tahun 2017 ini untuk mencari delapan orang hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Dengan komposisi, yaitu 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 4 orang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait