Ulang Tahun ke-12, KY Kerja Bersama Untuk Peradilan Bersih
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Ulang Tahun KY ke-12 bertema Kerja Bersama untuk Peradilan Bersih, Rabu (23/8) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Di tengah suasana suka cita merayakan ulang tahun ke-12, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja bersama mewujudkan peradilan bersih.
 
“Melalui momentum perayaan yang sederhana pada hari ini, saya mengajak semua, terkhusus kepada seluruh warga KY untuk bekerja bersama untuk peradilan yang bersih,” ujar Aidul saat menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Ulang Tahun KY ke-12 bertema Kerja Bersama untuk Peradilan Bersih, Rabu (23/8) di Auditorium KY, Jakarta.  
 
Kepada jajaran pegawai KY, ia juga berpesan untuk selalu menjaga marwah lembaga dengan senantiasa istiqomah menjalankan amanah yang telah diberikan oleh konstitusi. Momen ini, lanjutnya, waktu yang tepat bagi KY untuk melakukan refleksi dan evaluasi diri terhadap perjalanan KY selama ini.
 
“Ke depan tentu saja kita berharap KY tetap mampu menunjukkan diri sebagai lembaga utama dan strategis dalam upaya menjaga independensi dan akuntabilitas peradilan sehingga dapat mewujudkan tegaknya negara hukum di Indonesia,” harap Aidul.
 
Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Bidang Hukum Konstitusi Universitas Muhammadiyah Surakarta ini berpesan kepada seluruh warga KY.
 
Pertama, terus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab demi ketangguhan dan kejayaan KY. Hal itu karena baik buruknya KY akan berdampak pada penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
 
Kedua, dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan, seluruh warga KY harus menunjukkan kebersamaan dan kekompakan, sejak unsur pimpinan hingga ke pegawai terendah, karena KY secara kelembagaan tidak akan mampu bekerja secara efisien, efektif dan akuntabel tanpa kerjasama dan kekompakan dari seluruh unsur yang berada di dalamnya.
 
Ketiga, sebagai salah satu lembaga negara yang mandiri atau independen, maka KY harus percaya pada kemampuan diri sendiri dalam menentukan agenda-agenda KY, tanpa terpengaruh oleh berbagai intervensi dari luar.
 
“Untuk itu, seluruh pegawai di lingkungan KY harus berkemauan untuk meningkatkan kapasitas diri agar mampu meningkatkan kinerja dalam memenuhi tugas-tugas yang dibebankan oleh konstitusi. KY harus menjadi salah satu bagian penting dan strategis dalam membangun negara yang efektif sehingga mampu hadir melayani kepentingan rakyat dalam memenuhi kebutuhan akan peradilan yang bersih, independen dan bertanggung jawab,” pungkas Aidul.
 
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Nono Sampono, Wakil Ketua MA Syarifuddin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, mantan Anggota KY, serta tamu undangan dari kementerian/lembaga negara, LSM, dan rekan media. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait