Calon hakim agung (CHA) Pahala Simanjuntak saat menjawab pertanyaan panelis dalam wawancara CHA Tahun 2017, Rabu (2/8) di Auditorium KY, Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung (CHA) Pahala Simanjuntak mengakui, kekurangan dari hakim tingkat pertama adalah membuat putusan yang berkualitas. Selain itu, para hakim juga penting dibekali dengan nilai integritas dan etika profesi hakim.
“Kami dari MA, dengan bantuan negara donor, sedang menyusun metode pembuatan putusan yang berkualitas yang disesuaikan dengan nilai integritas dan etika profesi hakim,” ungkap Pahala saat menjawab pertanyaan panelis dalam wawancara CHA Tahun 2017, Rabu (2/8) di Auditorium KY, Jakarta.
Hakim Tinggi Yustisial Balitbangdiklatkumdil MARI tersebut menjawab pertanyaan panelis yang terdiri dari Anggota KY, mantan Hakim Agung Mohammad Saleh, serta Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Kaelan M.S.
“Diharapkan dengan menyisipkan materi kode etik profesi akan mencegah kesempatan pembuatan putusan yang transaksional dalam praktik di pengadilan,” lanjut alumni UGM ini.
Dalam membuat putusan, hakim sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman harus menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
“Jika ada aturan yang tidak sesuai dengan nilai dalam masyarakat, maka hakim dituntut tekad dan kemauan untuk melakukan diskresi,” tegas Pahala.
Sekadar informasi, seleksi yang dilakukan KY ini untuk mencari 6 orang hakim agung yang terdiri dari 1 orang di kamar Pidana, 2 orang di kamar Perdata, 1 orang di kamar Agama, 1 orang di kamar Militer, dan 1 orang di kamar Tata Usaha Negara. (KY/Noer/Festy)