Penghubung KY Kalbar Gelar Diskusi Perkembangan Hukum
Diskusi "Penegakan Hukum di Indonesia dan Perkembangannya” di kantor Penghubung KY Kalbar, Pontianak, Rabu (26/04).

Pontianak (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar diskusi "Penegakan Hukum di Indonesia dan Perkembangannya” di kantor Penghubung KY Kalbar, Pontianak, Rabu (26/04). 
 
Kegiatan ini merupakan agenda rutin Penghubung KY Kalbar dalam rangka meningkatkan kapasitas jejaring KY di wilayah Kalbar.
 
Peserta diskusi berasal dari mahasiswa Universitas Tanjungpura, Universitas Pancabakti, Universitas Muhammadiyah Pontianak, Sekolah Antikorupsi Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum Kalimantan, dan Koalisi Masyarakat Pemantau Peradilan dan Antikorupsi (Komparasi) Kalbar.
 
Hadir sebagai pembicara Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Wilayah Kalimantan Hadi Suratman.
 
Dalam pengantar diskusi, Hadi Suratman menyinggung tentang peran KY dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurut Hadi, sejatinya KY dapat mengambil bagian dalam mewujudkan penegakkan hukum yang baik dan memenuhi rasa keadilan.
 
"Sebenarnya KY memiliki kekuatan konstitusional. Namun dalam praktiknya kekuatan itu tidak dapat diberdayakan. Saya bahkan berpikir KY tidak hanya mengawasi hakim tetapi seluruh penegak hukum," ujar Hadi.
 
Terkait perkembangan hukum saat ini, Hadi melihat perkembangan hukum acara, terutama bidang perdata sangat meningkat. Sementara kitab undang-undang hukum acaranya masih menggunakan produk yang lama. 
 
"Hukum Acara Perdata mengatur tentang bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak, memeriksa, memutuskan, dan pelaksanaan daripada putusannya," jelas Hadi.
 
Koordinator Penghubung KY Wilayah Kalbar Budi Darmawan menyampaikan, dengan kegiatan diskusi rutin seperti ini diharapkan ada peningkatan kualitas dan pemahaman petugas Penghubung KY dan jejaring KY terkait perkembangan hukum saat ini.
 
"Hukum itu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Untuk itu kita perlu terus belajar dan mengikuti perkembangan yang terjadi," pungkas Budi. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait