Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Tengah (PKY Jateng) menerima kunjungan dari belasan mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Ahwal Al Syakhsiyah (AHS) IAIN Salatiga, Senin (10/4) di Kantor PKY Jateng di Semarang, Jawa Tengah.
Semarang (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Tengah (PKY Jateng) menerima kunjungan dari belasan mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Ahwal Al Syakhsiyah (AHS) IAIN Salatiga, Senin (10/4) di Kantor PKY Jateng di Semarang, Jawa Tengah. Para mahasiswa yang melakukan kunjungan dalam rangka kuliah kerja lapangan (KKL) pemahaman tentang wewenang dan tugas KY dan tugas PKY.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan KKL mahasiswa untuk dapat mengenal langsung PKY yang ada di Jawa Tengah. Selain itu, kami juga berharap ada kerja sama PKY Jateng dengan IAIN Salatiga melalui seminar, FGD, dan kegiatan magang mahasiswa,” jelas Wakil Dekan IAIN Salatiga Ilya Muhsin.
Sesuai amanat undang-undang, KY dapat menghubung di daerah sesuai dengan kebutuhan. Kehadiran Penghubung KY di daerah adalah untuk membantu tugas dan wewenang KY dalam mewujudkan peradilan bersih.
“Tujuan dibentuknya PKY Jateng adalah untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan, meningkatkan efektifitas pemantauan proses persidangan, dan sosialisasi kelembagaan,” urai Plt. Koordinator PKY Jateng, Feri Fernandes.
Selain itu rombongan juga diberikan informasi terkait tata cara pengaduan laporan masyarakat dan permohonan pemantauan persidangan. Pada sesi ini, para peserta cukup antusias mendengarkan paparan tentang wewenang KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Kunjungan diakhiri dengan melihat fasilitas kerja di kantor PKY Jateng dalam memberikan pelayanan kepada publik. (KY/Farhan/Festy)