Pimpinan beserta anggota Komisi Yudisial, melakukan rapat konsultasi dengan DPR. Menurut ketua Komisi Yudisial Aidul Firiciada Azhari, konsultasi dengan Komisi II DPR
Jakarta (Komisi Yudisial) – Pimpinan beserta anggota Komisi Yudisial, melakukan rapat konsultasi dengan DPR. Menurut ketua Komisi Yudisial Aidul Firiciada Azhari, konsultasi dengan Komisi II DPR ini dilakukan terkait dengan usulan hasil seleksi calon hakim agung yang dilakukan oleh KY beberapa waktu yang lalu. Rapat konsultasi berlangsung, Selasa, 23/08 di Ruang Nusantara III.
Dalam rapat konsultasi ini, oleh Aidul disampaikan bahwa KY telah berhasil menyeleksi lima (5) calon hakim agung yang sedianya akan di uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR pada bulan September mendatang.
Hasil dari rapat konsultasi Komisi III DPR yang dipimpin oleh Desmond J Mahesa dan Benny K Harman sedikit mempertanyakan mengenai proses seleksi calon hakim agung yang lebih banyak melibatkan pihak ketiga.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Komisi Yudisial melalui Ketuanya Aidul, menjelaskan bahwa memang benar KY banyak melibatkan pihak ketiga untuk seleksi calon hakim agung. Meski demikian KY telah menetapkan dan memiliki standar kelayakan apakah seseorang calon itu layak untuk menjadi seorang hakim agung atau tidak.
Dari hasil konsultasi ini, akan dilanjutkan pada kamis (1/9) mendatang. Hal ini dikarenakan DPR akan mempelajari terlebih dahulu proses seleksi dan hasil yang telah tetapkan oleh KY. “Ini sebagai bekal kami ketika akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan nantinya,” ujar Desmond mengakhiri sidang rapat konsultasi dengan KY.
Selain Aidul Fitriciada, hadir dalam rapat konsultasi Wakil Ketua KY, Sukma Violetta, ketua Bidang Pengawasan Hakim Jaja Ahmad Jayus, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan LI, Farid Wajdi, Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Joko Sasmito serta Sekjen KY Danang Wijayanto.(KY/Arif/Titik)