Bukittinggi (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi, Jumat (4/9/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk menjalankan tugas pemantauan persidangan sekaligus mengenalkan fungsi advokasi hakim.
"KY tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan melalui penerimaan laporan dan pemantauan persidangan, tetapi juga melakukan advokasi kepada hakim dari Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH)," jelas Koordinator Penghubung KY Sumbar Feri Ardila.
Menyikapi hal tersebut, Ketua PN Bukittinggi Rachmansyah menyambut baik dan mendukung penuh langkah pemantauan persidangan oleh KY.
"Kami sangat terbuka terhadap pemantauan ini agar KY dapat menjadi pengimbang yang independen dalam melihat suatu perkara. Bagaimanapun, hakim dalam memutus perkara tidak bisa memuaskan semua pihak," ujar Rachmansyah. (KY/PKY Sumbar/Festy)
English
Bahasa