Penghubung KY Papua Barat Bersinergi dengan PN Sorong Wujudkan Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Barat melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Senin (24/8/2026) di PN Sorong.

Sorong (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Barat melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Senin (24/8/2026) di PN Sorong. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

Koordinator Penghubung KY Papua Barat Makmur menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara Penghubung KY Papua Barat dan pengadilan, terutama dalam pelaksanaan tugas KY untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

“Koordinasi dengan pengadilan penting untuk terus dibangun sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang baik dapat terus terjalin dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, berintegritas, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” ujar Makmur.

Wakil Ketua PN Sorong Wempy William James Duka menyampaikan apresiasi atas kunjungan Penghubung KY Papua Barat ke PN Sorong. Ia juga menyatakan kesiapan PN Sorong untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Penghubung KY Papua Barat maupun KY.

“Kami berterima kasih kepada Penghubung KY Papua Barat yang telah berkunjung ke PN Sorong. Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Penghubung KY maupun KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel bagi masyarakat Sorong dan Papua Barat Daya,” ujar Wempy.

Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Penghubung KY Papua Barat dan PN Sorong, sekaligus membuka ruang koordinasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga serta mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.  (KY/PKY Papua Barat/Festy)


Berita Terkait