KY dan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Tandatangani Nota Kesepahaman Penguatan Budaya Hukum dan Etika
Komisi Yudisial (KY) dan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memperkuat sinergi penguatan budaya hukum, integritas etika, sosialisasi kearifan lokal dalam mewujudkan peradilan bersih melalui penandatanganan nota kesepahaman, Kamis (3/9/2026) di Gedung KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memperkuat sinergi penguatan budaya hukum, integritas etika, sosialisasi kearifan lokal dalam mewujudkan peradilan bersih melalui penandatanganan nota kesepahaman, Kamis (3/9/2026) di Gedung KY, Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KY Abdul Chair dan Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV.

Kerja sama ini mencakup pengayaan literasi dan etika hukum berbasis kebudayaan, sosialisasi dan edukasi publik mengenai peran KY dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan pemberdayaan masyarakat untuk menghormati proses peradilan serta mendukung peradilan yang independen.

“KY sebagai lembaga penegak etik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24B konstitusi, tentu penegakan etik akan bersinggungan secara langsung dengan adat istiadat dan budaya hukum. Kami sangat berharap dengan adanya kerja sama ini tercipta kolaborasi dan sinergisitas yang membangun kesamaan visi untuk menegakkan keterpaduan, serta melahirkan gagasan yang kreatif dan inovatif,” ujar Abdul Chair.

Nota kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim; menggali dan menyosialisasikan nilai-nilai etik dan falsafah adat/kebudayaan Nusantara yang relevan dengan penguatan integritas hukum nasional; serta mendorong terciptanya partisipasi masyarakat adat dan kebudayaan dalam mendukung peradilan bersih.

Dalam kesempatan sama, Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV menyampaikan bahwa keadilan tidak hanya dibangun melalui hukum formal, tetapi juga membutuhkan landasan etika yang kuat. 

"Karaton Kasunanan Surakarta memandang bahwa keadilan itu tidak cukup dibentuk hanya melalui teks hukum formal, melainkan harus ditopang dengan fondasi etika yang kokoh. Melalui nota kesepahaman ini kami berharap adanya penguatan budaya hukum dan etika,” pungkas Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV. 

Dalam penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh Ketua KY Abdul Chair Ramadhan, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Anita Kadir, serta Sekretaris Jenderal KY Mulyadi, para pejabat struktural dan pegawai lainnya. (KY/Haris/Festy)


Berita Terkait