Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim agung kedua yang diwawancara di hari ketiga, Rabu (5/8/2026), untuk Kamar Perdata adalah Nurnaningsih yang berprofesi sebagai notaris. Menjawab pertanyaan mengenai perspektif gender dalam penegakan hukum, Nurnaningsih menegaskan bahwa hakim sebagai penegak keadilan harus mengedepankan prinsip kesetaraan dan tidak membawa bias gender dalam memeriksa maupun memutus perkara.
"Kita sebagai hakim yang merupakan penegak keadilan yang mana akan selalu dicari oleh pencari keadilan harusnya tidak membawa bias gender dan harus menerapkan prinsip setara," ujarnya.
Selain itu, Nurnaningsih menekankan bahwa setiap profesi memiliki kode etik yang wajib dipatuhi. Menurutnya seseorang yang telah memilih suatu profesi harus terikat secara lahir dan batin pada kode etik dan aturan yang mengatur profesinya, termasuk profesi hakim.
"Pada saat bergabung dalam satu profesi, maka secara lahiriah dan batiniah kita terikat kepada code of conduct dalam melakukan jabatan dan sehari-hari. Maka, sudah semestinya hakim, notaris, atau profesi lainnya harus taat terhadap aturan atau rule play dalam profesi tersebut," kata Nurnaningsih.
Menanggapi pertanyaan mengenai tekanan opini publik terhadap putusan pengadilan, Nurnaningsih menyatakan bahwa hakim tidak dapat merespons secara frontal setiap pendapat yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, hakim tetap berkewajiban menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas.
"Menurut saya, kalau semisal ada tekanan dalam publik, sebagai hakim tidak bisa merespons secara frontal karena kebebasan berbicara itu merupakan hak. Maka, sudah sepantasnya kita _do respect_ pada perbedaan yang ada di masyarakat. Tapi, di lain sisi, kita sebagai hakim harus tetap menjaga integritas dan independensi kehakiman. Kita memutus sesuai hukum yang berlaku terhadap kasus yang kita tangani, sehingga putusan tidak terpengaruhi oleh trial by media atau trial by press yang saat ini banyak terjadi di masyarakat," pungkas Nurnaningsih. (KY/Haris/Festy)
English
Bahasa