Padang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan dari Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Senin (15/6/2026) di Kantor Penghubung KY Sumbar. Kegiatan ini dilaksanakan terkait pengenalan wewenang dan tugas KY dalam mewujudkan peradilan bersih.
Koordinator Penghubung KY Sumbar Feri Ardila mengapresiasi semangat mahasiswa untuk mengenal KY sebagai salah satu lembaga negara. KY bersifat mandiri dengan berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
“Keberadaan KY merupakan salah satu pilar penting dalam konstitusi negara, sebagaimana termaktub dalam Pasal 24B ayat 1 UUD NRI Tahun 1945. Saya mengapresiasi keinginan teman-teman mahasiswa ini untuk mengenal KYlebih dekat," ujar Feri.
Ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa memiliki peran sebagai agent of change dalam penegakan hukum yang ada di Indonesia terkhususnya, khususnya Sumbar.
Perwakilan Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Divo Alfarisi Syaftra mengucapkan terima kasih kepada Penghubung KY Sumbar yang telah menerima dan menyambut kedatangan mahasiswa.
“Kami juga berharap kegiatan ini dapat menjadi rutinitas untuk menambah ilmu dan pengalaman praktik secara langsung ke lapangan," tutup Divo. (KY/PKY Sumbar/Festy)
English
Bahasa