Perkuat Jejaring Antarlembaga, Penghubung KY Wilayah Bali Silaturahmi ke Ketua DPRD Provinsi Bali
Dalam rangka memperkuat sinergisitas dan koordinasi kelembagaan di tingkat daerah, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali melakukan kunjungan koordinasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Senin (11/5/2026).

Denpasar (Komisi Yudisial) – Dalam rangka memperkuat sinergisitas dan koordinasi kelembagaan di tingkat daerah, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali melakukan kunjungan koordinasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Senin (11/5/2026).

Kunjungan ini dilakukan oleh Asisten Penghubung KY Wilayah Bali Ragil Armando dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya di Ruang Kerja Ketua DPRD Bali, Denpasar. Pertemuan ini berfokus pada penguatan jejaring kerja sama untuk mendukung tugas konstitusional KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, khususnya di wilayah hukum Provinsi Bali.

“Sinergi dengan lembaga legislatif daerah sangat strategis bagi kami. Sebagai representasi rakyat, DPRD memiliki peran vital dalam mendukung sosialisasi peran KY kepada masyarakat luas, sehingga akses terhadap keadilan dan pengawasan peradilan di Bali semakin optimal,” ujar Ragil Armando dalam pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Penghubung KY Bali juga menyampaikan pentingnya dukungan lembaga daerah dalam memfasilitasi edukasi publik mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami saluran resmi dalam melaporkan dugaan pelanggaran perilaku hakim tanpa mengintervensi independensi peradilan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyambut baik langkah proaktif Penghubung KY Bali. Ia menegaskan komitmen DPRD Bali untuk mendukung upaya-upaya penegakan etika peradilan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat di Pulau Dewata.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan frekuensi komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai program literasi hukum ke depannya. (KY/PKY Bali/Festy)


Berita Terkait