Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan dari Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Modern Islam (PPMI) Assalaam Sukoharjo, Selasa (27/01/2026.) Kunjungan ini merupakan bagian dari program sekolah untuk membekali para santri dalam menentukan arah pendidikan tinggi dan jenjang karier setelah lulus dari sekolah.
Kehadiran rombongan santri disambut hangat oleh Tenaga Ahli KY Imran. Dalam sesi audiensi yang berlangsung interaktif, Imran berbagi wawasan mengenai sejarah pembentukan KY di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa KY lahir di masa reformasi sebagai respons atas tuntutan publik yang kecewa dengan peradilan di Indonesia karena adanya _judicial corruption_.
Di hadapan para santri, Imran memberikan pesan mengenai realitas profesi hukum.
"Menjadi hakim itu sangat berat dan penuh godaan," ujarnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya persiapan matang sejak dini. Bagi para santri yang bercita-cita menjadi hakim atau penegak hukum lainnya, langkah awal dimulai dengan menjaga integritas sejak dini.
Selain bekal integritas, ketekunan akademik juga menjadi syarat mutlak. Imran mengingatkan bahwa persaingan menjadi hakim sangatlah ketat. Terbukti pada tahun 2025, terdapat lebih dari 1.500 peserta yang mengikuti seleksi calon hakim. Namun, ia juga membesarkan hati para santri dengan menjelaskan bahwa gelar sarjana hukum memiliki pilihan karir yang luas. Ada empat profesi utama yang hanya bisa dijalankan oleh lulusan hukum, yakni hakim, jaksa, advokat, dan notaris.
"Dengan meningkatnya minat generasi muda yang memiliki integritas kuat untuk menjadi hakim, maka diharapkan masa depan peradilan Indonesia akan semakin berintegritas," pungkas Imran. (KY/Irene/Festy)
--
English
Bahasa