Penghubung KY Jateng Terima Audiensi FEPH (UMKU)
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) menerima kunjungan dari 50 orang mahasiswa Program Studi S1 Hukum Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum (FEPH) Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Rabu (14/1/2026).

Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) menerima kunjungan dari 50 orang mahasiswa Program Studi S1 Hukum Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum (FEPH) Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Rabu (14/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di  PKY Jawa Tengah ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen pendamping. Kegiatan ini diharapkan sebagai sarana penguatan wawasan kelembagaan dan etika profesi hukum bagi mahasiswa.

“Melalui kunjungan ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mengenal langsung peran dan fungsi lembaga negara, khususnya Komisi Yudisial dalam menjaga marwah peradilan,” ujar Dekan FEPH UMKU Kudus Naili Azizah.  

Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan menjelaskan dasar hukum, tugas dan wewenang, mekanisme pengawasan hakim, serta peran KY dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Ia juga menyinggung tantangan pengawasan etik di era digital, serta pentingnya partisipasi publik dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.

"Penghubung KY Jateng membutuhkan peran aktif semua pihak, termasuk mahasiswa untuk mengawal proses peradilan di Jateng agar bisa berjalan dengan baik," ujar Farhan.

Farhan menegaskan, komitmen Penghubung KY Jateng untuk terus membuka ruang edukasi publik dan kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam memperkuat budaya peradilan yang berintegritas. (KY/PKY Jateng/Festy)


Berita Terkait