Penghubung KY Sulsel Beri Pengenalan Kelembagaan KY kepada Calon Kader IPPS
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi pembekalan kelembagaan KY kepada calon kader Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sabtu (08/11/2025) di Gedung LPTQ Makassar.

Makassar (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi pembekalan kelembagaan KY kepada calon kader Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sabtu (08/11/2025) di Gedung LPTQ Makassar.

Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis menjelaskan, KY sebagai lembaga negara yang bersifat mandiri di Indonesia yang  berwenang mengusulkan pengangkatan calon hakim agung dan menjalankan tugas lain untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim yang termuat dalam  Pasal 24B Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, lanjur Azwar, KY memiliki beberapa tugas, seperti: melakukan pemantauan, menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Ada tugas KY lainnya yaitu mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kerhormatan  dan keluhuran martabat hakim yang dinamakan advokasi hakim," terang Azwar dalam kegiatan Outdoor Open Recruitmen XVI "Membangun Kader Yang Berintelektual, Berintegritas, Serta Berloyalitas Demi Mencapai Kejayaan IPPS".

Lanjutnya, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan KY, maka dibentuklah Penghubung KY di daerah. 

"Agar KY bisa memberikan layanan lebih efektif dan efisien, maka dibentuklah KY di daerah yang disebut Penghubung. Saat ini sudah ada di 20 provinsi termasuk Penghubung KY SulSel yang berkantor di Makassar dengan wilayah kerja Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat," jelas Azwar.

Ia juga mengajak mahasiswa yang hadir pada kegiatan Open Recruitmen IPPS agar turut serta berkontribusi dalam mewujudkan Peradilan Bersih.

"Saya berharap adik-adik mahasiswa  sebagai kaum intelektual, apalagi yang bergelut dalam ilmu hukum, dapat mendukung KY dalam menjalankan tugas-tugasnya demi terwujudnya peradilan bersih. Contohnya turut mensosialisaikan mengenai KY, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim," pungkas Azwar. (KY/Dewi/Festy)


Berita Terkait