Penghubung KY Sultra Bahas Tindak Lanjut MoU dengan UM Buton
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas tindak lanjut implementasi _Memorandum of Understanding_ (MoU) antara KY dengan Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton), Kamis (06/11/2025) di Gedung UM Buton, Baubau.

Baubau (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas tindak lanjut implementasi _Memorandum of Understanding_ (MoU) antara KY dengan Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton), Kamis (06/11/2025) di Gedung UM Buton, Baubau. 

Koordinator Penghubung KY Sultra Hariman Satria berharap MoU bisa segera diimplementasikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh kampus dan mahasiswa.

Ia juga menawarkan bentuk implementasi MoU bisa berupa perubahan kurikulum dengan menambahkan mata kuliah kekuasaan kehakiman, Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di kantor KY atau di Penghubung KY Sultra, KKN Tematik, kuliah umum dan/atau diskusi publik.

“Banyak hal yang bisa dilakukan seperti perubahan kurikulum dengan memasukkan materi kekusaan kehakiman yang nantinya KY bisa masuk sebagai dosen pengajar, MBKM, KKN Tematik, kuliah umum dan juga diskusi publik," lanjut Hariman.

Hal tersebut disambut baik Wakil Rektor Bidang Akademik UM Buton Firman Alamsyah Mansyur. Menurutnya, masukan dari Penghubung KY Sultra soal tindak lanjut pelaksanaan MoU akan dilaksanakan sesegera mungkin sebagai salah satu bentuk keseriusan UM Buton terhadap MoU yang telah ditandatangani Rektor UM Buton dan Pimpinan KY.

“Masukan tersebut sangat solutif, semoga dalam waktu dekat kita eksekusi," tutup Firman. (KY/PKY Sultra/Festy)


Berita Terkait