Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari mahasiswa Universitas Sjakhyakirti (UNISTI) Palembang pada Kamis, (25/1/2024) di Auditorium KY, Jakarta. Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Juma'in didampingi Pranata Humas Ahli Muda Festy Rahma Hidayati menerima kunjungan dan memaparkan materi kelembagaan seputar tugas dan kewenangan KY.
Pada sesi diskusi, peserta tertarik membahas efektivitas kewenangan KY dalam fungsi pemantauan persidangan. Salah satu mahasiswa mengutarakan rasa bangga atas melekatnya kewenangan KY pada pemantauan ini.
"Saya bangga dengan lahirnya KY yang juga memiliki tugas pengawasan hakim dan pemantauan persidangan. Dengan banyak sekali perkara, bagaimana upaya KY menjalankan tugasnya tersebut?," tanya salah satu mahasiswa UNISTI.
Juma'in menjelaskan bahwa dengan dinamika cakupan area kerja yang luas, KY juga tidak melakukan tugas ini sendiri. KY bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, seperti perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan media massa.
"Dalam pemantauan persidangan KY bersinergi dengan jejaring, perguruan tinggi, media, CSO di daerah terkait dengan pengawasan etik hakim saat bertugas di persidangan," ungkap Juma'in.
Juma'in menambahkan, seringkali juga terjadi bahwa karena merasa dipantau sehingga hakim menjadi lebih disiplin karena sedang dipantau oleh KY. Karena pemantauan persidangan merupakan upaya pencegahan agar hakim tidak melakukan dugaan pelanggaran kode etik hakim. Juma'in juga mengajak publik, termasuk mahasiswa, untuk turut serta mengambil bagian dalam pemantauan persidangan.
"Banyak upaya KY untuk mewujudkan transparansi peradilan baik melalui pemantauan persidangan ataupun tugas KY lain. Selama ini KY tidak bekerja sendiri, peran publik selalu sentral dalam membantu tugas dan kewenangan KY," tutup Juma'in. (KY/Halimatu/Festy)