Wakil Ketua KY Harap Seminar Ruang Lingkup Tugas PNS Dijadikan Pembelajaran
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ saat penutupan seminar internasional "Ruang Lingkup Tugas Pegawai Negeri: Tipologi Dan Perspektif Konstitusional”, Jakarta (23/5).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Dalam penutupan seminar internasional "Ruang Lingkup Tugas Pegawai Negeri: Tipologi Dan Perspektif Konstitusional”, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ menyampaikan beberapa hal. Taufiq yang mengikuti seminar dari awal hingga selesai menyadari bahwa momen seminar ini terasa singkat. Namun, ia mengharapkan kegiatan ini akan berdampak besar tidak hanya untuk PNS saja, tapi untuk seluruh pegawai KY yang non PNS, serta bagi para mitra KY.

 

Menurutnya, pembahasan mengenai dinamika PNS di Indonesia tentunya sangat menarik karena beberapa tahun ke belakang terdapat beberapa isu yang mempengaruhi tugas dan status PNS. Seperti potensi memunculkan konflik kepentingan atau rentan intervensi saat menjalankan tugasnya. Atasan dan sistem birokrasi masih memungkinan para PNS melaksanakan tugas berdasarkan instruksi atasan walaupun hal tersebut salah. Hal ini juga karena penilaian kinerja PNS masih bergantung pada penilaian atasan.

 

“Hal ini penting sekali untuk kemudian melakukan pembelajaran mengenai ruang lingkup tugas pegawai negeri dari kondisi serupa di luar negeri. Pembelajaran ini dimaksudkan untuk mendalami kembali ruang lingkup tugas PNS,” ujar Taufiq.

 

Taufiq berharap, semoga seminar ini dapat mengelaborasi banyak hal tentang ruang lingkup tugas pegawai negeri: tipologi dan perspektif konstitusional dari kejadian serupa di negara lain.

 

“Dan semoga dapat bermanfaat sebagai basis informasi dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi PNS, khususnya PNS di KY dalam menjalankan tugasnya,” harap Taufiq. (KY/Noer/Festy)

 


Berita Terkait