Penghubung KY Riau Kenalkan KY kepada PMK-Hum UR
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Riau menerima kedatangan Persekutuan Mahasiswa Kristen Fakultas Hukum Universitas Riau (PMK-Hum UR), Jum’at (3/3).

Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Riau menerima kedatangan Persekutuan Mahasiswa Kristen Fakultas Hukum Universitas Riau (PMK-Hum UR), Jum’at (3/3). Kunjungan tersebut dalam rangka membangun silaturahmi dengan Penghubung KY Riau dan mendapatkan pengetahuan serta pemahaman tentang kelembagaan KY dan keberadaan Penghubung KY Riau terkait penyelenggaraan pengawasan badan peradilan di wilayah hukum Provinsi Riau.

 

Dalam sambutannya, Ketua PMK-Hum UR Erda Rahmayanti Sitinjak menyampaikan bahwa PMK-Hum UR ingin lebih mengenal  kewenangan dan tugas KY. Dalam sesi diskusi, salah seorang peserta bernama Riskia Jhonatan Purba menyampaikan ketertarikannya menjadi seorang hakim di masa mendatang. "Kira-kira hal apa yang perlu dipersiapkan sejak dini agar jika menjadi hakim yang tidak terikut arus dan tidak menjadi bagian dari mafia peradilan?," tanya Riskia.

 

Merespons hal tersebut, Koordinator Penghubung KY Riau Hotman Parulian Siahaan menyampaikan pentingnya untuk terus menjaga moralitas dan integritas sejak menyandang status sebagai mahasiswa.

 

"Tentunya juga kita perlu mempersiakan diri dan meningkatkan kapasitas serta kompetensi agar dapat lulus menjadi hakim. Sejak saat ini, para mahasiswa juga bisa mempelajari dan mendalami Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim agar kelak bisa memahami profesi hakim sebagai profesi yang sangat mulia (officium nobile)," urai Hotman.

 

Hotman juga menambahkan juga agar PMK-Hum UR dapat berpartisipasi untuk terus mengawal peradilan bersih dan kritis terhadap isu publik yang berkenaan dengan pengadilan dan hakim untuk mewujudkan peradilan bersih di Riau. (KY/Hotman/Festy)

 


Berita Terkait