Calon Hakim ad hoc Tipikor MA Andreas Lumme: Yurisprudensi Tidak Mengikat Hakim sehingga Memungkinkan Terjadi Disparitas Putusan
Calon hakim ad hoc Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) ketiga adalah Andreas Lumme, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makasar yang pernah bertugas selama 10 tahun sebagai hakim Tipikor di Pengadilan Tinggi Manado.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim ad hoc Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) ketiga adalah Andreas Lumme, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makasar yang pernah bertugas selama 10 tahun sebagai hakim Tipikor di Pengadilan Tinggi Manado. Andreas diminta pendapatnya terkait disparitas putusan dalam perkara tindak pidana korupsi.

 

Andreas menjelaskan bahwa rumusan undang-undang (UU) memberikan lama pidana penjara yang ditentukan dalam UU rentangnya yang terlalu jauh. Ia kemudian memberikan contoh di mana pada Pasal 2 ayat 1 bahwa minimalnya 4 tahun, sedangkan untuk maksimalnya selama 20 tahun. Sementara  pada Pasal 3, minimalnya 1 tahun dan maksimalnya 20 tahun.

 

“Disini undang-undang memberikan diskresi kepada hakim untuk menentukan rentang antara minimal dan maksimal itu, tentu hakim tidak bisa turun dari minimal dan tidak bisa juga masuk melampaui ketentuan maksimum,” jelas Andreas.

 

Andreas mengatakan bahwa saat ini kita berorientasi pada Europe Continental atau Civil Law. Yurisprudensi yang ada sebelumnya tidak mengikat hakim, sementara Civil Law mengikat hakim sehingga ini yang membuat perbedaan putusan yang kadang terlalu jauh meskipun ranah atau karakter kasus yang sama. Selain itu, Andreas juga memberikan pendapatnya dimana para hakim sangat sulit dalam memutuskan perkara untuk menentukan lamanya hukuman yang diberikan kepada terdakwa.

 

“Bila ditanyakan pendapat saya, ini sangat sulit dijelaskan karena ada banyak aspek yang harus diperhatikan, yaitu yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa. Tapi itu juga masih sangat relatif sehingga rentang ini masih akan berbeda," terang Andreas.

 

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa integritas sangat penting. Karenanya, ia melarang secara tegas bila ada yg ingin bertemu. "Yang terpenting adalah memagari diri saya dengan agama," pungkas Andreas. (KY/Yandi/Festy)


Berita Terkait