CHA Sudharmawatiningsih: Hakim Harus Miliki Skill, Knowledge, Quality, dan Morality
CHA pertama yang diwawancara dari Kamar Pidana adalah Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Sudharmawatiningsih.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Memasuki hari ketiga, Rabu (27/04), seleksi wawancara calon hakim agung (CHA) dilaksanakan untuk Kamar Pidana dan Kamar Agama di Auditorium KY, Jakarta dan disiarkan melalui kanal Youtube KY. Pewawancara terdiri dari Pimpinan dan Anggota KY, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana sebagai perwakilan negarawan, dan mantan hakim agung Parman Soeparman.

 

CHA pertama yang diwawancara dari Kamar Pidana adalah Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Sudharmawatiningsih. CHA Sudharmawatiningsih diminta menjelaskan maksud dari Indonesia sebagai negara hukum dan Pancasila sebagai sumber dari segala hukum. Ia menjelaskan, hakim sebagai pelaku kekuasaan kehakiman menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menyidangkan perkara dan sebagai produknya adalah putusan. Maka, lanjut Sudharmawatiningsih, hakim dengan dasar kemandirian dapat memberikan putusan yang mengandung nilai-nilai Pancasila yang akan tampak dalam putusan tersebut, baik dengan bertanggung jawab kepada Tuhan, ada unsur kemanusian, unsur musyawarah.

 

“Sehingga putusan tersebut dirasakan masyarakat ada keadilan, dan hak musyawarah yang bisa menjadi bagian dari putusan tersebut dan bisa dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Hakim saat menjalankan tugasnya harus memilki skill, knowledge, quality, dan morality,” ujar Sudharmawatiningsih.

 

Dalam karirnya, Sudharmawatiningsih pernah menjadi panitera muda pidana khusus dan panitera muda pidana umum di MA. Terkait manajemen perkara, kepaniteraan sebagai jantung proses manjemen perkara. Mulai dari penerimaan berkas perkara, meneliti, menelaah bundel A dan bundel B, meregister, dan menyiapkan perkara tersebut untuk didistribusikan ke majelis. Hal itu membuat Sudharmawatiningsih dapat melihat bagaimana perkara ataupun beban kerja di MA. Di samping itu, ketika Sudharmawatiningsih menjalankan tugas sehari-hari sebagai panitera muda, ia juga masih dipercaya oleh pimpinan MA tergabung dalam Pokja dan menjadi ketua tim perumus yang akan mempersentasikan ketika ada uji publik.

 

“Dengan bekal itulah, maka saya ingin berkontribusi mewujudkan visi misi MA, dan nantinya dapat mewujudkan putusan yang berkualitas, dan putusan yang berkualitas tersebut di antaranya berperspektif gender,” beber Sudharmawatiningsih saat ditanya motivasi menjadi hakim agung. (KY/Noer/Festy)

 


Berita Terkait