Tingkatkan Sinergi, Ketua KY Silaturahmi dengan Gubernur Jateng
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata didampingi Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY R. Adha Pamekas serta Penghubung KY Wilayah Jawa Tengah melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Jumat (4/9) di ruang rapat gedung A lantai 2 kantor Gubernur Jateng.

Semarang (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata didampingi Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY R. Adha Pamekas serta Penghubung KY Wilayah Jawa Tengah melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Jumat (4/9) di ruang rapat gedung A lantai 2 kantor Gubernur Jateng.

Kunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi kelembagaan antara kedua belah pihak dan meningkatkan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas KY di wilayah Jawa Tengah. 

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih atas sambutan Gubernur Jateng. Menurutnya, salah satu agenda KY saat ini adalah penguatan kelembagaan KY, yaitu penguatan peran Penghubung di daerah dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY.

“KY berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan dukungan penuh terhadap  Penghubung di Jawa Tengah dalam pelaksanaan tugasnya,” harap Mukti.

Merespon Ketua KY, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo manyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memberikan dukungan penuh terhadap Penghubung KY, karena dukungan tersebut juga untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik khususnya di Jawa Tengah.  

“KY sebagai lembaga pengawas hakim sangat diperlukan oleh masyarakat pencari keadilan oleh karena itu keberadaan harus mudah diakses oleh masyarakat luas,” ujar Ganjar.

Ganjar memberikan masukan, Penghubung KY harus pro aktif dalam melakukan promosi di era digital saat ini. Oleh karena itu, diharapkan dapat mengenalkan ke masyarakat tentang keberadaan KY melalui media-media digital seperti membuat konten-konten youtube atau vlog sehingga lebih menarik perhatian masyarakat sampai pelosok penjuru.

“Selain itu Penghubung KY juga dapat bekerjasama dengan masyarakat, LBH, LSM, NGO, dan mahasiswa, juga dengan membuat ruang-ruang diskusi dengan hakim,” saran Ganjar. (KY/Farhan/Jaya)


Berita Terkait