Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi pada acara Sinergisitas Komisi Yudisial dengan Media Massa “Peran Media Massa dalam Penguatan Kewenangan Komisi Yudisial” di Rumah Gege Pekanbaru Riau, Rabu (27/11).
Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Hubungan Komisi Yudisial (KY) dan media massa sangat penting sebagai media dalam menyampaikan informasi terkait tugas-tugas KY. Kedekatan tersebut perlu terus dipupuk dan dibina agar tercipta sinergi positif sesuai tanggung jawab masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi pada acara Sinergisitas Komisi Yudisial dengan Media Massa “Peran Media Massa dalam Penguatan Kewenangan Komisi Yudisial” di Rumah Gege Pekanbaru Riau, Rabu (27/11).
Menurut Farid, kegiatan ini merupakan program KY yang telah diselenggarakan di beberapa kota dan Riau kota terakhir di tahun ini.
“Kegiatan ini untuk optimalisasi peran pengawasan ekternal oleh KY,” ujar Farid.
Farid mengungkapkan, dalam hal pengawasan yang dilakukan KY, berdasarkan fakta dunia peradilan dimana masih banyak aparat peradilan yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dari proses yang ada dan dikaitkan lagi dengan fungsi pengawasan yang dilakukan KY dan Mahkamah Agung. Dimana dari 53 kali sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), telah melakukan pemberhentian terhadap 35 hakim melalui,” ungkap Farid.
Ada beberapa isu yang paling dominan adalah terkait kasus suap, pengaturan perkara, pertimbangan yang aneh dan koneksi pejabat.
“Masih banyak persoalan lain yang menjadi sorotan kinerja lembaga peradilan,” ujar mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
Untuk itu, lanjut Farid, peran publik khususnya media massa sangat membantu tugas dan wewenang KY.
“Ketika persoalan dugaan pelanggaran terpublikasi media, maka respon dari MA akan cepat,” lanjut Farid.
Hal lain yang diharapkan KY dari media adalah adanya pola kemitraan dan kerjasama untuk sama-sama mengawal peradilan bersih.
“Peran-peran yang ada dalam membantu KY. Misalnya dalam prosea scha media dapat menjadi informan KY. Sekecil apapun publikasi media terkait calon hakim agung (baik positif atau negatif), itu akan menjadi pertimbangan KY,” jelas pria kelahiran Silaping Sumatera Barat ini.
Selain itu, peran media dalam melakukan pemantauan persidangan juga sangat penting bagi KY dalam hal menyerap informasi dari pemberitaan yang menarik perhatian publik.
“Ketika akan melakukan pemantauan persidangan itu salah satu pertimbangan KY adalah dari pemberitaan yang menarik perhatian publik yang terpublikasi media,” ucap Farid.
Farid menambahkan, KY berusaha sebanyak mungkin untuk melakukan komunikasi kepada publik baik melalui KY pusat atau melalui Penghubung di daerah.
“Dalam proses optimalisasi peran pengawasan ekternal oleh KY masyarakat sipil, kampus dan media massa mempunyai peran yang sangat penting. Banyak hal yang terungkap itu melalui bantuan media,” tambah Farid.
Dalam konteks penguatan KY menuju percepatan peradilan yang bersih, KY tidak akan bisa sendirian. Peran kampus, masyarakat sipil dan media sangat penting.
“Selain untuk mewujudkan peradilan bersih juga untuk mengawal proses demokrasi menuju ke arah yang lebih baik,” pungkas Farid. (KY/Jaya)