Penghubung KY Sulsel Ajak Lurah se-Kecamatan Manggala Wujudkan Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan bertemu dengan para lurah se-Kecamatan Manggala, Senin (28/10) di Kantor Kecamatan Manggala, Makassar.

Makassar (Komisi Yudisial) - Sebagai tindak lanjut Program Jappa-jappa, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan bertemu dengan para lurah se-Kecamatan Manggala, Senin (28/10) di Kantor Kecamatan Manggala, Makassar.
 
“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan bapak Camat dan bapak/ibu Lurah untuk berbincang dengan PKY SulSel demi memasifkan sosialisasi Komisi Yudisial ke masyarakat,” buka Koordinator Penghubung KY Azwar Mahis Sulsel.
 
Penghubung KY Sulsel bersama Kecamatan Manggala berusaha merangkul para lurah di daerah tersebut untuk mensosialisasikan wewenang dan tugas KY, serta  menanamkan semangat cinta peradilan bersih.
 
Kecamatan Manggala terdiri dari tujuh Kelurahan, yaitu Kelurahan Batua, Kelurahan Borong, Kelurahan Bangkala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Tamangapa, Kelurahan Biring Romang dan Kelurahan Bitowa.
 
Menanggapi itu, para lurah merespon positif kegiatan ini.
 
“Pertemuan seperti ini sangat penting dan kami berharap KY bersedia untuk melakukan sosialisasi langsung pada masyarakat kami seperti pada pertemuan RT/RW kami," tutur Lurah Borong Abdul Gofur.
 
Merespon itu, Camat Manggala Anshar Umar menanggapi positif. Ia berjanji akan mendukung KY dalam mewujudkan peradilan bersih.
 
"Insya Allah ke depan Kecamatan Manggala dan para lurah bisa bekerjasama untuk melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat untuk mendukung tugas-tugas KY demi terwujudnya Peradilan Bersih," pungkasnya. (KY/Dewi/Festy)
 

Berita Terkait