Jappa-jappa adalah program sosialisasi yang dibuat oleh Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Makassar (Komisi Yudisial) - Jappa-jappa adalah program sosialisasi yang dibuat oleh Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk lebih dekat dengan masyarakat. Jappa-jappa berasal dari bahasa Makassar yang artinya jalan-jalan. Kegiatan ini dikemas dengan berkunjung dan bersilaturahmi ke seluruh Kecamatan yang ada di Makassar dan memasang Banner KY dan memberikan media sosialisasi pada setiap Kecamatan yang dikunjungi.
Media sosialisasi KY ini berisikan mengenai fungsi dan kewenangan Penghubung KY sekaligus himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan peradilan bersih.
“Kegiatan ini dilakukan bertahap, tahap awal dilakukan pada 27-28 Juni 2019 dengan mengunjungi 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Mamajang, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Mariso,” tutur Ni Putu Dewi selaku Divisi Sosialisasi Penghubung KY Sulsel.
Ni Putu Dewi menambahkan, kegiatan ini akan dilanjutkan pada bulan Juli. Diharapkan 15 Kecamatan yang ada di Makassar bisa seluruhnya dikunjungi oleh Penghubung KY Sulsel.
Sambutan masing-masing Kecamatan sangat hangat. Hal itu disampaikan Camat Mamajang Edward Supriawan. Menurutnya masyarakat sangat membutuhkan sosialisasi mengenai KY dan edukasi hukum.
“Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang Penghubung KY Sulsel untuk memberikan sosialisasi pada pertemuan yang dihadiri para lurah dan ketua-ketua RT,” ujar Edward.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said, Kecamatan Ujung Tanah mendapatkan kehormatan dikunjungi oleh KY dan berharap ke depannya KY bisa melakukan sosialisasi langsung dengan masyarakat Kecamatan Ujung Tanah dalam bentuk pertemuan.
Sekretaris Camat Tamalate Fandy Wiranto mengatakan, kegiatan seperti ini sangat baik. Memang diperlukan peran semua pihak untuk mewujudkan peradilan bersih.
“Brosur KY bisa ditambah lagi ke kantor Kecamatan Tamalate dan diletakkan di bagian pelayanan agar bisa diserahkan langsung kepada masyarakat kami,” pinta Fandy.
“Kami sangat senang berkomunikasi dengan personil Komisi Yudisial SulSel, masyarakat betul-betul sangat membutuhkan informasi mengenai KY plus edukasi hukum,” kata Camat Mariso Juliaman.
Sementara itu, Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis berharap melalui kegiatan ini tugas dan wewenang KY dapat diketahui oleh masyarakat.
“Sehingga tugas dan kewenangan KY bisa tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” harap Azwar.
“Dengan kegiatan ini diharapkan KY bisa hadir di tengah masyarakat yang ada diseluruh Kecamatan yang ada di Makassar,” tambah Rahmat Ryanto yang merupakan Asisten Koordinator Penghubung KY Sulsel. (KY/Dewi/Jaya)