KY Suarakan Peradilan Bersih di Media Sosial
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat menjadi pembicara pada acara Sapa Sobat KY “Suarakan Peradilan Bersih di Media Sosial” di Communal Coffee & Eatery Surabaya, Rabu (22/5).

Surabaya (Komisi Yudisial) - Di era modern seperti saat ini, penggunaan media sosial sudah berkembang sangat pesat dan cepat. Komisi Yudisial (KY) sebagai salah satu lembaga negara yang diamanatkan konstitusi telah memanfaatkan teknologi khususnya media sosial dalam menyuarakan peradilan bersih.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat menjadi pembicara pada acara Sapa Sobat KY “Suarakan Peradilan Bersih di Media Sosial” di Communal Coffee & Eatery Surabaya, Rabu (22/5).
 
Dalam paparannya, Farid menjelaskan terkait pengelolaan komunikasi publik di KY. Saat ini KY juga telah memaksimalkan media sosial untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang yang diamanatkan undang-undang.
 
“Media sosial memegang peranan penting dalam proses komunikasi publik terutama untuk menyuarakan peradilan bersih,” ujar Farid.
 
Menurut Farid, kalau dilihat dari prosesnya, dapat dilihat KY selalu membaca apa yang menjadi keinganan publik. Melalui tim yang ada KY memetakan isu/informasi yang berkembang.
 
“Informasi yang ada dikemas dalam bentuk pemetaan isu yang diturunkan dalam agenda yang sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Farid.
 
Lebih lanjut, Farid mengatakan, KY juga sudah memanfaatkan media sosial dalam menerima respon publik terhadap layanan yang tersedia.
 
“Lewat media sosial publik dapat menanyakan terkait perkembangan informasi yang ada di KY. Selain itu, khusus untuk perkembangan laporan masyarakat dapat juga di akses melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id,” jelas mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
 
Farid menegaskan, KY ingin mengoptimalkan media sosial yang ada untuk menyuaran peradilan bersih. Untuk itu peran sobat KY yang hadir saat ini sangat penting untuk membantu KY menyuarakan peradilan bersih.
 
“Peradilan bukan hanya persoalan mahasiswa hukum dan praktisi hukum saja. Tp menjadi persoalan semua pihak. Karena ketika persoalan hukum selesai, maka setengah persoalan bangsa ini selesai,” pungkas Farid.
 
Founder & Editor in Chief di Good News from Indonesia Akhyari Hananto menyampaikan materi tentang sosial media dan komunitas di dalamnya. 
 
The change is here. Media sosial mengubah segalanya dari mulai profesi hingga peristiwa. Selain pengguna, masyarakat juga menjadi watchdog. 
 
"Orang Indonesia menjadi pengguna paling aktif di media sosial,” tegas Akhyari Hananto.  
 
Menurut Akhyari, ke depan media sosial mempunyai peran penting dalam melakukan pengawasan. 
 
“Untuk itu, mari melakukan kampanye yang bagus untuk menjadikan sistem hukum semakin baik. Selain itu, melalui network yang ada di media sosial ikut mengawasi peradilan di Indonesia,” ajak Akhyari Hananto. 
 
Sementara itu, Dosen Hukum Universitas Airlangga Herlambang P. Wiratraman menjelaskan tentang etika dalam menggunakan media sosial.
 
“Tentu tidak perlu takut untuk menyuarakan peradilan di media sosial. Kesadaran Kristis menjadi penting untuk memahamkan kita tentang sadar betul apa konsekuensinya,” ujar Herlambang. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait