Komisi Yudisial (KY) melaksanakan upacara hari Kebangkitan Nasional ke-111 di Lapangan Upacara KY, Jakarta, Senin (20/5). Upacara dipimpin oleh Wakil Ketua KY Maradaman Harahap dan diikuti Anggota KY, pejabat struktural, tenaga ahli dan pegawai KY.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) melaksanakan upacara hari Kebangkitan Nasional ke-111 di Lapangan Upacara KY, Jakarta, Senin (20/5). Upacara dipimpin oleh Wakil Ketua KY Maradaman Harahap dan diikuti Anggota KY, pejabat struktural, tenaga ahli dan pegawai KY.
Tujuan peringatan 111 Tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 adalah untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan. Selain itu juga untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan etika berbangsa dan bernegara, serta mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa kita ke depan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemui usai pelaksanaan upacara, Wakil Ketua KY Maradaman Harahap mengimbau Hari Kebangkitan Nasional ini sebagai momentum bagi genarasi muda, termasuk pegawai KY, untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan dengan semangat kerja dan mengikuti peraturan yang berlaku.
"Satu-satunya balas jasa kepada para pahlawan adalah melanjutkan cita-cita para pahlawan untuk mewujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur," ujar Maradaman.
Sebagai lembaga negara yang mempunyai tugas menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), ia berharap agar tidak ada lagi hakim yang melanggar KEPPH, bahkan tidak ada lagi hakim yang kena operasi tangkap tangan.
"Karena hal-hal itu memalukan sebagai diri hakim sendiri, lembaga, dan sebagai bangsa Indonesia,” pungkas Maradaman. (KY/Jaya/Festy)