KY menggelar Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) dalam bentuk sarasehan hukum bertajuk Pembudayaan Hukum Masyarakat di kantor Kecamatan Gianyar, Bali, Kamis (2/5).
Gianyar (Komisi Yudisial) – Salah satu upaya pencegahan Komisi Yudisial (KY) untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap terhadap hukum dan peradilan, KY menggelar Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) dalam bentuk sarasehan hukum bertajuk Pembudayaan Hukum Masyarakat di kantor Kecamatan Gianyar, Bali, Kamis (2/5).
Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Roejito menjelaskan bahwa edukasi publik ini untuk mendekatkan masyarakat di wilayah tersebut agar mengenal penegak hukum dan proses di dunia peradilan. Hal ini sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, terutama kepada hakim.
"Jika tak kenal, maka tak saying. Untuk itu, kami sengaja menghadirkan unsur aparat penegak hukum pada edukasi publik ini agar masyarakat lebih memahami hukum dan mengenal sosok dari penegak hukum. Harapannya jika sudah dekat akan hilang rasa curiga dan prasangka,” ucap Roejito.
Salah satu narasumber dalam acara tersebut adalah Hakim Pengadilan Negeri Gianyar, Wawan Edi Prastiyo. Ia berpendapat bahwa membangun kepercayaan publik terhadap hakim dan pengadilan bukanlah perkara mudah. Oleh karena itu, lanjutnya, KY hadir untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. KY juga membenahi permasalahan kode etik hakim dan perilakunya.
"Untuk mengubah dan menguatkan lembaga pengadilan, maka hakim ketat diawasi oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk yang berkaitan dengan teknis yudisial, lOmbudsman terkait mal-administrasi, dan Komisi Yudisial jika berkaitan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim,” jelas Edi.
Selain banyak pihak yang mengawasi hakim dan beratnya pertanggungjawaban sebagai hakim, Edi berharap masyarakat juga dapat turut menjaga kewibawaan dan kemandirian hakim dalam menjalankan tugasnya.
"Hakim harus independen dalam memutus. Namun hakim juga manusia biasa yang bisa saja tergoda oleh iming-iming dari pihak yang berperkara. Belum lagi jika ada tekanan politis yang membuat putusan hakim tidak independen. Untuk itu, masyarakat turut menjaga kewibawaan dan kemandirian hakim dengan tidak menjadi bagian dari oknum yang melakukan hal tersebut,” imbau Edi.
Narasumber lain pada kegiatan ini adalah Plt. Kepala Biro Investigasi KY Emilia K. Ginting, Kepala Kepolisian Resort Gianyar Priyanto Priyo Hutomo, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, Camat Gianyar Ketut Suastika serta Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Nusa Tenggara Barat Ridho Ardian sebagai moderator. (KY/Adnan/Festy).