KY Undang Perwakilan K/L Susun Renstra 2020-2024
Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) KY Tahun 2020-2024, Rabu (24/4) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) KY Tahun 2020-2024, Rabu (24/4) di Auditorium KY, Jakarta. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan bahwa FGD ini sebagai bahan evaluasi Renstra KY 2015-2019. Evaluasi berdasarkan aspek internal dan eksternal ini penting untuk peningkatan kinerja 5 tahun mendatang.
 
“Kehadiran kita untuk sama-sama mengevaluasi Renstra KY 2015-2019. Hal ini sebagai bentuk partisipasi publik terhadap kinerja KY dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Berdasarkan evaluasi tersebut, kami berharap para peserta dapat memberikan masukan untuk Renstra KY 2020-2024 agar lebih baik,” ujar Aidul di hadapan para peserta.
 
Peserta FGD kali ini terdiri dari Anggota KY, pejabat struktural KY, dan perwakilan dari kementerian/lembaga yang merupakan mitra kerja KY.
 
Ada enam sasaran strategis KY 2025-2019. Pertama, kata Aidul, terpenuhinya kebutuhan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang berkualitas dan berintegritas. Kedua, terwujudnya peningkatan kompetensi hakim melalui pelatihan dan peningkatan kesejahteraan hakim
 
“Ketiga, terwujudnya pengambilan langkah hukum atau langkah lainnya terhadap perseorangan, kelompok, atau badan hukum yang merendahkan martabat, kehormatan, dan keluhuran hakim, atau sering disebut advokasi terhadap contempt of court,” jelas Aidul.
 
Keempat, tambah Aidul, terwujudnya hakim yang berkomitemen melaksanakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Kelima, meningkatkan kepercayaan publik terhadap hakim. Terakhir adalah meningkatkan kapasitas kelembagaan KY yang efektif dan efisien.
 
Lebih lanjut Aidul mengungkap hasil pelaksanaan dari sasaran strategis tersebut. Di tahun 2015 ada 6 calon hakim agung yang direkomendasikan KY ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Di tahun 2016, ada 7 calon hakim agung dan 4 hakim ad hoc yang diusulkan. Di tahun 2017, ada 5 calon hakim agung, sementara di tahun 2018 ada 2 calon hakim agung dan 4 calon hakim ad hoc yang diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
 
“Terkait pelatihan hakim di tahun 2015-2018, setiap tahunnya kurang lebih 14 kali pelatihan dengan 570 orang hakim yang mengikuti pelatihan KEPPH,” urai Aidul.
 
Sementara untuk pelaksanaan advokasi di KY, tahun 2015 ada 10 kasus yang ditangani KY, tahun 2016 ada 1 kasus, tahun 2017 ada 15 kasus, dan tahun 2018 ada 11 kasus.
 
“Data hasil penanganan laporan masyarakat, pada tahun 2015 ada 1491 laporan masyarakat yang masuk ke KY. Di Tahun 2016 ada 1682 laporan, di tahun 2017 ada 1473 laporan, dan di tahun 2018 ada 1722 laporan,” tambah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
 
Untuk jumlah sanksi yang direkomendasikan KY ke Mahkamah Agung (MA), pada tahun 2015 ada 116 rekomendasi sanksi, tahun 2016 ada 87 rekomendasi, tahun 2017 ada 58 rekomendasi, dan tahun 2018 ada 63 rekomendasi.
 
“Terkait komitmen hakim melaksanakan KEPPH, indeks kepercayaan publik kepada hakim pada tahun 2015 nilainya 42, tahun 2016 nilainya 49, tahun 2017 nilainya 45, dan tahun 2018 nilainya 61. Sementara untuk poin selanjutnya, ada dua patokan yang digunakan, yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Masyarakat (IPM),” pungkas Aidul. (KY/Noer/Festy)
 

Berita Terkait