Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap menyinggung kriteria kompetensi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (4/4) di Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta.
“KY tengah mencoba meningkatkan kriteria kompetensi dalam seleksi hakim karena Indonesia memerlukan hakim yang memiliki pemahaman ideologi utama, yakni Pancasila," urai Aidul.
Pentingnya pemahaman ideologi Pancasila bagi para hakim ini diapresiasi oleh Luhut Pandjaitan. Bahkan, Luhut menegaskan bila hal itu sejalan dengan apa yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo yang menekankan perlunya penguatan aspek ideologi antar lembaga negara.
Lebih lanjut mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Abdurrahman Wahid ini berharap agar dalam melakukan seleksi CHA dan calon hakim Ad hoc Tipikor di MA, KY dapat melibatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pelaksanaan rekam jejak CHA.
Menurut Luhut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) hanya dapat membantu mencari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses online, sedangkan Polri dan BIN memiliki kemampuan untuk mencari tahu yang menyangkut moral dan keseharian seseorang. Hal ini menjadi penting karena masyarakat mengharapkan CHA yang terpilih nantinya memiliki kualitas yang tidak diragukan lagi dari segi moral.
“Bukan berarti Kemenko Polhukam ingin ikut campur. Kami hanya ingin ada kesamaan sikap, agar calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor yang terpilih nanti memang yang memiliki kemampuan,” jelas Luhut.
Maradaman Harahap menyambut baik keinginan Menko Polhukam tersebut. Walaupun belum ada nota kesepahaman antara KY dengan Polri dan BIN, akan sangat membantu apabila Kemenko Polhukam dapat membantu KY untuk melakukan kerjasama dengan kedua lembaga tersebut.
“Sehingga KY bisa mendapatkan hakim yang bersih dan memenuhi standar,” pungkas Maradaman. (KY/Noer/Festy)
KY Terus Berupaya Tingkatkan Kriteria CHA
Berita Terkait
- Dukung Inklusivitas bagi Penyandang Disabilitas, KY Ikuti Nobar Film "Tegar"
- Penghubung KY Sultra Ajak Mahasiwa UM Buton Bersinergi
- KY dan Komisi III DPR Bahas Rencana Anggaran dan Kerja Prioritas 2025
- Ketua KY Ungkap Tantangan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc di MA
- KY Gelar FGD Penyempurnaan Instrumen Indeks Integritas Hakim
- Peninjauan Kembali Juga Berfungsi Menjaga Finalitas Putusan
- Penghubung KY Kalsel Terima Kunjungan PMII Rayon Syariah UIN Antasari Banjarmasin
- Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata Bahas Disruptive Innovation dari Perspektif Hukum
- Tidak Profesional Dominasi Jenis Pelanggaran KEPPH, KY Usulkan 33 Hakim Disanksi
- KY Terus Bekali Calon Pemantau Soal Mekanisme Pemantauan Mandiri Sidang Pemilu dan Pilkada 2024