Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Ari Sudihar saat membuka Diskusi Publik Sinergitas Komisi Yudisial dengan Hakim dan Aparatur Penegak Hukum (APH) dengan tema “Upaya Pencegahan Hukum terhadap Pelaku Anarkis di Persidangan
Jambi (Komisi Yudisial) – Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim, Komisi Yudisial (KY) menggelar Diskusi Publik Sinergitas Komisi Yudisial dengan Hakim dan Aparatur Penegak Hukum (APH) dengan tema “Upaya Pencegahan Hukum terhadap Pelaku Anarkis di Persidangan dan Pengadilan”, Kamis (14/3) di Hotel Swissbell, Jambi.
“Penyadaran hal tersebut dilakukan KY melalui kegiatan-kegiatan yang kami sebut dengan judicial education. Salah satu upaya judicial education dalam membangun kesadaran seluruh stakeholders terkait menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim adalah dengan menyelenggarakan diskusi publik ini,” ujar Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Ari Sudihar.
Di mata publik, lanjutnya, ada kesan bahwa KY hanya mengedepankan fungsi menegakkan kehormatan, keluhuran dan martabat, serta perilaku hakim yang dimaknai sebagai fungsi pengawasan. Namun, dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011, KY tidak hanya menjalankan fungsi penegakan, melainkan juga berfungsi untuk menjaga kehormatan hakim.
Dengan adanya fungsi ini, Ari mengatakan, “KY senantiasa mengingatkan para pencari keadilan agar dalam memperjuangkan keadilan yang mereka tempuh tetap memperhatikan hak perlindungan terhadap hakim serta tetap menjaga marwah dan martabat hakim".
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini adalah Anggota KY Sumartoyo, Hakim Utama Muda Pengadilan Tinggi Jambi Kasianus Telaumbanua, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Yuspar, Kepala Kepolisian Daerah Jambi yang diwakili oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, dan Kepala Subbag Advokasi Hakim Abdul Mukti sebagai moderator.
Ari juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang berkenan memberikan materi dalam diskusi. “Semoga diskusi ini dapat menambah wawasan kita dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kita," pungkasnya.
Sebagai informasi, diskusi publik ini akan diselenggarakan di enam wilayah, dimulai dengan Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan hakim atau pejabat struktural pengadilan di wilayah Jambi, APH dari kejaksaan dan kepolisian wilayah Jambi, perwakilan pemerintah daerah, serta Peradi dan KAI. (KY/Yuni/Festy)