Bogor (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) mencari sosok calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap peradilan sehingga bisa membuat citra peradilan menjadi semakin dipercaya masyarakat.
“Diharapkan juga calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang terpilih nanti dapat membuat hubungan antara KY dan MA menjadi semakin harmonis. Namun yang terpenting, hakim agung dan hakim ad hoc yang terpilih nanti harus dapat menjunjung tinggi asas kebenaran dan keadilan,” ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap saat ditemui pada pembukaan Seleksi Kualitas CHA dan Calon Hakim Ad hocTipikor di MA pada Senin (28/3) di Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Balitbang Diklat Kumdil MA), Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Untuk mencari sosok yang digambarkan tersebut, KY juga telah menetapkan standar kompetensi untuk CHA. Harapannya, ada standar baku bagi CHA yang lolos seleksi yang akan memudahkan KY dalam mempertanggungjawabkan para hakim agung yang melenggang ke MA.
Untuk pelaksanaan seleksi kualitas ini, peserta diwajibkan menggunakan laptop yang telah disediakan panitia. Hal ini juga mengakomodir permintaan MA yang menginginkan segala penanganan perkara agar paper less, sehingga MA meminta agar CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA dapat menguasai komputer.
Sekadar informasi, seleksi ini untuk mengisi 8 posisi hakim agung yang kosong yang terdiri dari 1 orang untuk Kamar Pidana, 4 orang untuk Kamar Perdata, 1 orang untuk Kamar Agama, 1 orang untuk Kamar Militer, dan 1 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara. Seleksi ini juga untuk memenuhi calon hakim ad hoc Tipikor di MA sebanyak 3 orang.(KY/Noer/Festy)